Semarang – Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Semarang, Abdul Ghofur megatakan, pengawas harus ikut mendampingi dan mengawal terlaksananya Pemetaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PKGPAI) on line. Pemetaan ini penting karena untuk mendiagnosa kompetensi guru yang dirasa masih kurang.
“Kami minta pengawas ikut mendampingi dan mengawal terlaksananya pemetaan kompetensi online ini,” kata Ghofur saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Pengawas Kemenag di Ruang Pokjawas, Senin (08/10).
Rakor yang diikuti seluruh pengawas dan perwakilan guru PAI ini lebih lanjut Ghofur mengatakan, PKGPAI akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan tahap pertama akan dilaksanakan tanggal 17 Nopember 2018, “PK online wajib diikuti semua guru PAI baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi,” imbuhnya.
Ghofur meminta agar para guru melaksanakan Evaluasi Diri (evadir) terhadap kompetensi mengajarnya dengan jujur agar Kemenag Pusat dapat memetakan dan memberikan Diklat yang tepat sesuai dengan yang dibutuhkan guru.
Jika yang kurang atau lemah dalam hal metode mengajar atau penguasaan materi pelajaran, harus memberi jawaban dengan jujur agar treatment yang diberikan tepat. “Ibarat dokter mendiagnosa penyakit seseorang, maka obatnya harus tepat. Jangan sampai sakit kepala diberi obat sakit perut,” tegasnya.
Menurut Ghofur, GPAI yang menjadi tanggungjawabnya adalah 523 guru baik guru yang berasal dari Dinas Pendidikan maupun dari Kemenag. Dari jumlah itu yang sudah mendapat Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) sebanyak 360 guru. “Yang belum berhasil mendapat TPG karena terkendala ijazahnya yang belum S.1, belum ikut PPG, dan ada yang karena masa kerjanya masih kurang,” pungkasnya. (Bis-Amh/gt)