Pemalang – Dalam rangka mensosialisasikan program zakat Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pengawas Pendidikan Agama Islam TK, SD Kecamatan Petarukan Syamsiah mengadakan pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Petarukan, Selasa (15/8). Pertemuan yang diselenggarakan di aula Unit Pengelola Pendidikan (UPP) Kecamatan Petarukan diikuti oleh seluruh guru PAI SD se-Kecamatan Petarukan dan turut dihadiri oleh Kepala UPP, Ismun Hadiyo.
“Berdasarkan surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang bahwa ASN yang beragama Islam selain menyerahkan zakat 2,5 persen dari penghasilan gaji masing-masing juga menyerahkan zakat 2,5 persen dari penghasilan tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru. Khusus untuk guru yang dihimbau dizakatkan TPG-nya adalah guru PNS,” jelas Syamsiah.
Sosialiasi ini sekaligus untuk memberikan pemahaman dan kesamaan visi terhadap zakat profesi di kalangan guru PAI. ASN pada Kementerian Agama Kabupaten Pemalang selama ini telah menyerahkan zakat 2,5 persen dari penghasilan gajinya.
Pertemuan juga dimanfaatkan untuk membahas lomba Mata Pelajaran dan Seni Islami (Mapsi) dan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) yang akan diadakan di tingkat Kabupaten.
Sehari sebelumnya, Pengawas RA, MI Kecamatan Petarukan Mufatikhah juga mengadakan pembinaan kepada Kepala MI, guru PNS dan guru sertifikasi di MI Salafiyah Kalirandu. Dalam pembinaannya Mufatikhah menekankan pentingnya kedisiplinan.
Pertemuan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan program zakat TPG. Para guru PNS diminta untuk mengisi surat pernyataan terkait persetujuan untuk menyerahkan zakat 2,5 persen dari TPG. Surat yang telah ditandatangani selanjutnya dikumpulkan oleh Mufatikhah. (syam/fi/rf)