Pengelolaan Dana BOP RA Harus Dengan Akuntabel, Transparan & Tertib Adsministrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sudah saatnya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan sehingga mampu melahirkan generasi emas (golden age) yang diharapkan. BOP RA harus memberikan kesempatan yang setara  bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Program BOP RA yang di luncurkan Kementerian Agama di seluruh Indonesia merupakan program utama pendidikan anak usia dini, saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu sehingga mendukung pelaksanaan program pendidikan pada Usia Dini.

Ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan harapan dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun adalah usia emas (the golden age). Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Wonogiri, Sarwono pada acara Sosialisasi BOP RA Tahun 2018 Kankemenag Wonogiri yang digelar di Aula Kankemenag Wonogiri, Selasa (06/03) yang ikuti kepala RA se Kabupaten Wonogiri.

Sesuai juknisnya, BOP RA merupakan biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan RA yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi non personalia dan personalia.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) harus dapat dikelola secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan, yang paling penting tertib administrasi dan lakukan koordinaasi dan konsultasi secara berkelanjutan.

Sarwono menekankan adanya program yang benar–benar dapat dilaksanakan secara maksimal dalam memajukan lembaga RA. Sehingga dapat mencetak peserta didik yang berbakat, cerdas dan berkarakter.

Pengelolaan dana BOP RA menurut Sarwono harus secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemberdayaan RA dalam rangka peningkatan akses, mutu, dan manajemen RA.

 “Perlu di perhatikan mengelola uang negara harus di laksanakan dengan tertib, teliti dan penuh kejujuran, buat laporan (SPJ) dengan baik dan benar penggunaan dana BOP dan melaporkan sesuai waktu yang di tentukan,” tegasnya (Mursyid_Heri/wul)