081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penghujung Tahun 2021 PPAIW Kecamatan Batang Pimpin Ikrar Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Batang H. Abdullah Najib sedang memberikan Akta Ikrar Wakaf pada seorang wakif yang mewakafkan sebagian tanahnya

Batang – Dipenghujung tahun ini geliat kinerja KUA Kecamatan Batang tidak surut, bahkan mereka dengan semangat tetap melakukan pelayanan ikrar wakaf dengan mendatangi langsung tempat yang akan diwakafkan. Seperti tampak dihari Selasa ( 28/12) yang lalu Kepala KUA Kecamatan Batang selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memberikan pelayanan ikrar wakaf di Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Hadir dalam acara itu Kepala KUA Kecamatan Batang, Wakif, nadzir maupun beberapa masyarakat sebagai saksi.

Kepala KUA Kecamatan Batang  H. Abdullah Najib, Sebelum memandu pembacaan dan penandatanganan ikrar wakaf, menyampaikan keutamaan wakaf dan pentingnya administrasi wakaf untuk keamanan aset yang menjadi kemaslahatan umat. Menurutnya wakaf meskipun merupakan salah satu ibadah yang implikasinya pada Allah, namun dalam pelaksanaanya menyangkut perbuatan hokum yang harus diadministrasikan menurut regulasi yang ada.

“Alhamdulillah kesadaran masyarakat Kecamatan Batang terkait pentingnya ikrar wakaf cenderung meningkat. Terbukti sampai hari ini sudah 39 kali saya menandatangani berkas ikrar wakaf. Hal ini mengingat bahwa wakaf adalah bentuk amal jariyah, yang pahalanya tidak terputus-putus sepanjang harta atau benda wakaf itu masih mempunyai nilai manfaat,” ujar H. Abdullah Najib.

Dia juga menegaskan antusias masyarakat yang mengikrarkan wakafnya itu harus dibarengi dengan semangat para nadzir yang diberi kepercayaan itu untuk menyelesaikan persoalan wakaf itu sampai selesai.

“ Saya berharap antusias masyarakat berikrar wakaf dengan keikhlasannya itu hendaknya diimbangi oleh nadzir agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf yang telah ikrarkan secara sah itu di BPN agar status wakafnya dapat terjaga,” tegasnya.

* Suasana prosesi ikrar wakaf di Kecamatan Batang di laksanakan tempat tanah yang akan diwakafkan

Ikrar wakaf kali ini adalah Mardani, warga yang beralamat di Kelurahan Kauman RT 07 RW 09 dengan ikhlas mewakafkan sebidang tanah hak miliknya seluas 81 m2 untuk pembangunan masjid. Tanah wakaf tersebut diserahkan kepada Nadzir Organisasi Muhammadiyah yang diwakili oleh H. Suharjono.

Selaku wakif Mardani menyatakan kegembiraannya bisa ikut andil dalam mengembangkan syiar Islam dengan mengikrarkan  wakaf dan menyerahkan sebidang tanahnya untuk pembangunan masjid.

“Kami merasa bahagia bisa ikut andil dalam mengembangkan syiar Islam khususnya di Kelurahan Kauman. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala KUA Kecamatan Batang yang sudah  memfasilitasi ikrar wakaf ini, mudah mudahan segera dimanfaatkan untuk pembangunan masjid,” ungkap Mardani.

Sementara itu, H. Suharjono, mewakili nadzir, menerima penyerahan amanah tanah wakaf tersebut, dan berjanji akan mengelola dengan baik sehingga memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, khususnya umat Islam. Apalagi tanah wakaf tersebut dipergunakan untuk pembangunan masjid.

“Kami terima ikrar wakaf dari bapak Mardani untuk pembangunan masjid yang kami kelola, mohon doa restu semoga kami amanah dalam mengelola wakaf dari wakif,” terang H. Suharjono. (Hasanudin / Zy_Humas)

Skip to content