081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penghulu Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani kumpulkan Kasi Bimas Islam, Kepala KUA dan Penghulu se Jawa Tengah di Aula lantai III Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, 2/3/’18. Guna pembinaan yang di samapaikan Sekretaris inspektorat Jenderal Muhammad Tambrin, kegiatan di ikuti 200 peserta.

Dalam Arahannya Farhani menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan bagi Kementerian Agama, KUA adalah merupakan tangan panjang dan wajah dari Kementerian Agama, untuk itu diingatkan supaya selalu dan selalu meningkatkan kepuasan dalam melayanani public, sebab layanan yang diberikan pada masyarakat itu sesungguhnya akan dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang butuh dengan pelayanan kita. Katanya

 “KUA kita tidak hanya di kota namun banyak sekali yang berada di pelosok-pelosok daerah terpencil yang sulit dijangkau dari kota, itu semua tetap menjadi pelayan dan abdi masyarakat,” ucapnya Farhani dalam arahannya

Dalam melayani masyarakat ada beberapa tingkat kepuasan, ada yang merasa puas dalam pelayanan, ada yang kurang puas, mungkin ada yang sama sekali tidak puas dan tidak menyenangkan, kemudian ada yang mengadu kepada beberapa pihak. Maka dari itu pembinaan seperti inilah yang diperlukan guna meningatkan dan memperbaiki tata kinerja kita dalam pengabdian. Lanjutnya

Farhani pesan pada semuanya, pertama hindari gratifikasi, jangan sampai Kementerian Agama di Jawa Tengah ada hal tersebut, sekarang sudah ada Jaspro dan uang transportasi. Kedua jangan sampai ada yang memanipulasi administrasi nikah bedolan, oleh karenanya layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya. ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan pada semuanya, kalau masih ada ukmum KUA yang memanipulasi peristiwa nikah bedolan, maka terus terang akan di copot dari jabatannya, ini semuanya untuk perubahan, bahwa Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama harus berjalan dengan sebagaimana mestinya. tutupnya (bd)