KAB. PEKALONGAN,- Selasa, (11/10/2022) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Seksi PD Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan Pokja Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, hadir seluruh pondok pesantren penyelenggara Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) se-Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dipimpinan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Gunawan, SH. Mengawali Rakor Ia menyampaikan pentingnya konsolidasi dan penguatan data kelembagaan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam bagi dasar pengambilan kebijakan Pemerintah dalam program pengembangan pondok pesantren
Pesantren berbasis data sudah menjadi tuntutan ditengah perkembangan teknologi informasi, lembaga Pendidikan Keagamaan termasuk juga Pondok Pesantren harus miliki data yang valid, pesantren dituntut harus menguasai IT, harus punya laptop dan perangkat data lainya.
“Saat-saat ini kita tidak lagi bicara sosialisasi, tidak lagi bicara mengajak, tapi saat ini Pesantren dipaksa harus sudah menguasai IT utamanya terkait dengan EMIS, karena data EMIS itu yang sejak diluncurkan tahun 2019 sampai saat ini tahun 2022 sudah berjalan 3 tahun, ini di lembaga kita masih berputar tentang EMIS saja itu juga belum clear, dan itu ternyata tidak hanya di Kabupaten Pekalongan, tapi hampir merata di Kabupaten/Kota yang lain”
“Emis, kita akui masih belum bisa berjalan seperti lembaga formal, kalau di sekolah formal persoalan EMIS ini sudah lancar, nah sekarang kita dipaksa untuk lancar, maka dari itu dengan adanya koordinasi yang rutin, walau tidak setiap bulan semoga bisa dimanfaatkan untuk saling berbagi ilmu, untuk sama sama membenahi dan merapikan data emis pesantren. ” harapnya
Lebih lanjut Gunawan menambahkan terkait dengan aplikasi nanti akan dijelaskan dan dipandu oleh pak mustaqim, silahkan dimanfaatkan dan diskusikan apa yang menjadi kendala yang selama ini dihadapai oleh pondok pesantren. (MTb/bd)