Karanganyar – Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah, Drs. H. Musman Tholib, M.Ag, mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karanganyar pada hari Senin, 14 Maret 2022. di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Pengukuhan dimulai dengan pembacaan Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor : 014/BWI/P-BWI/2022 tentang perubahan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H, Kepala BPN Kab. Karanganyar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H. mengajak supaya pencatatan tanah Wakaf di aplikasi SIWAK diintegrasikan. Karena data yang dibangun baik dimulai sejak sekarang, akan sangat berguna di masa yang akan datang.
“BWI hadir untuk menjadi agen perubahan ditengah masyarakat, bagaimana berperan untuk mensejahterakan rakyat, dan sebagai penyanggah kehidupan utamanya dari segi ekonomi dan sosial. Mudah-mudahan gerakan Wakaf di Kab. Karanganyar dapat berdampak baik kepada masyarakat serta dapat mensejahterakan masyarakat,” ucap Musta’in Ahmad.
“Saya kira potensi Kab. Karanganyar sangat tinggi untuk mewujudkan Wakaf produktif dimana Wakaf yang memiliki sertifikat tentunya didukung oleh SDM yang bagus dalam kepengurusan khususnya untuk memberikan bimbingan kepada Nazir. Tanah Wakaf tidak dapat di wariskan akan tetapi bisa dipindahkan nadzirnya ke anak turunnya. Karena, tanah Wakaf bukan milik nadzir tetapi milik Allah,” pungkasnya.
Bupati Karanganyar, Juliatmono, sangat mendukung dalam rangka penertiban asset wakaf ini. Oleh karena itu, pemda akan berupaya membantu supaya asset wakaf selama ini dapat tercatat dengan baik. Untuk itu Bupati menginginkan agar pengelolannya juga dilakukan secara profesional.(ida/sua)