Pengukuhan Pokjawasmad, Pengawas Harus Jadi Batara Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) merupakan wadah bagi seorang pengawas madrasah dalam peningkatan kinerja kepengawasan guna penjaminan mutu madrasah. Pokjawasmad Prov. Jateng periode 2022 – 2025 resmi dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad didampingi Kabid Penmad Saifulloh. Kegiatan berlangsung di Aula Lt. 3 Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Rabu (19/10).

Dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kembali bahwa sebagai seorang pengawas harus bisa menjadi figur teladan.

“Menjadi seorang pengawas merupakan orang-orang pilihan (Hebat), dengan tugas dan fungsi kewenangan serta tanggung jawabnya tidak mungkin sembarang guru bisa menjadi pengawas. Pengawas itu di ibaratkan seperti batara guru ataupun pengawas dewa dalam hal ini yang di maksud adalah orang yang mampu memiliki kemampuan di atas guru dan kerjanya akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. Menjadi pengawas dewa harus menjadi figur teladan yang harus memiliki watak bijak dalam melakukan hal apapun. Gesture seorang teladan itu sangat mempengaruhi orang-orang yang sedang mengikuti,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kualitas pendidikan berpengaruh kepada kemajaun bangsa.

“Kemajuan dimasa kini dan masa depan itu sangat ditentukan hampir 100% adalah kualitas pendidikan. Kalau seseorang memiliki watak dedikatif (jiwa pengabdian), maka dia tidak perlu untuk didorong ataupun diminta. Dia akan terpanggil dengan sendirinya, rasa cintanya itu pada profesi membuahkan inovasi dan profesionalisme. Panggilan dedikatif ini berharap akan menjadi warna baru oleh para pengawas,” tutur Mustain.

Adapun pengurus yang di kukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 319 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Provinsi Jawa Tengah Periode 2022 – 2025 yaitu :

  1. Ketua : Suyanto
  2. Wakil Ketua 1 : Asikin
  3. Wakil Ketua 2 : Abd Hamid
  4. Wakil Ketua 3 : Sumarna
  5. Sekretaris : Idi Joko Sudono
  6. Wakil Sekretaris 1 : Ahmad Bisyri
  7. Wakil Sekretaris 2 : Adi Hermawan
  8. Bendahara : Nurul Khotimah
  9. Wakil Bendahara : Siti Nur Azizah

Serta diikuti oleh 34 Pengawas yang tergabung didalam masing-masing bidang yaitu Bidang Perencanaan, Pelaporan, Evaluasi Program Pengawasan dan Penjaminan Madrasah; Bidang Advokasi dan Peningkatan Kompetensi Pengawas; Bidang Kesejahteraan Sosial, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Bidang Pengembangan Organisasi, Sarana dan Prasarana; Koordinator RA, MI, MTs, MA; Koordinator Wilayah (Eks Karesidenan) meliputi Karasidenan Semarang, Kedu, Surakarta, Pati, Pekalongan dan Banyumas. (d/rf)