081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengurus Yayasan agar Proaktif dengan Kemenag

Cilacap – Peran para pengurus yayasan menjadi kunci sukses terselenggaranya penddikan madrasah di Indonesia. Hal ini karena pendidikan madrasah yang berstatus negeri tidak lebih dari 10%. Secara otomatis, maju mundurnya pendidikan madrasah tergantung pada para pengelolanya, dalam hal ini yayasan. Untuk itu, yayasan diminta selalu proaktif dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenag. Sehingga arah, kebutuhan dan teknis pengelolaan pendidikan madrasah akan berjalan selaras, serasi dan seimbang dengan perkembangan zaman.

Hal tersebut dilontarkan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni, pada Sosialisasi Regulasi Pendidikan Madrasah kepada Pengurus Yayasan Pendidikan Madrasah se-Kabupaten Cilacap di Aula Kantor, Rabu (06/02).

Menurutnya, mengelola pendidikan madrasah memiliki kekhasan tersendiri. Statusnya yang mayoritas swasta dan ciri khasnya yang ditonjolkan, membuat pemerintah harus memiliki kearifan tersendiri untuk menanganinya. Kondisi tersebut menjadikan pengelolaan pendidikan madrasah tidak berada di bawah Kemdikbud.

“Status madrasah yang mayoritas swasta memerlukan kearifan dalam menanganinya. Kemenag yang membawahinya berkewajiban membuat regulasi, membina, mengawasi dan mengevaluasi. Sedangkan para pengurus yayasan bertugas melaksanakan regulasi tersebut berdasarkan aturan main. Agar kegiatan pendidikan berjalan lancar, para pengurus yayasan harus proaktif dengan Kemenag. Sehingga berbagai persoalan yang muncul kemudian akan bisa segera diatasi bersama,” tegas Imam.

Dikatakan pula bahwa, banyaknya persoalan yang belum teratasi disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan silaturahmi. Setelah membentuk yayasan, pengurus tidak membiarkan kegiatan pendidikannya begitu saja. Mempercayakan kepada para guru saja tidak cukup. Guru masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi termasuk guru yang PNS yang diperbantukan.

Berdasarkan penjelasannya, saat ini banyak pengurus yayasan yang belum memperbarui aturan mainnya. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kemenag selama ini lebih mengarah kepada guru. Di lapangan kemudian muncul masalah akibat kurang komunikasi. Untuk menyelesaikannya, Kemenag mengadakan sosialisasi langsung kepada para pengelola yayasan pendidikan madrasah. Dengan mengetahui regulasi diharapkan timbul rasa saling pengertian antara guru, pengurus yayasan dan pemerintah. (On/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content