Brebes – Kakankemenag Kabupaten Brebes H. Fajarin didampingi Kasi Bimas Islam H. Nasokhidin dan H. Syaifudin selaku kepala KUA kecamatan Ketanggungan membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Pembinaan layanan Prima pada KUA sekabupaten Brebes Tahun 2021, berlangsung di aula RM. Bu Oga Brebes, Selasa (30/11/2021) dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
H. Fajarin dalam arahan dan paparan materinya meminta agar setiap peserta yang hadir baik para penyuluh maupun pelaksana yang ada di KUA Kecamatan di Kabupaten Brebes harus mampu melakukan perubahan dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan Kompetensi ASN dengan cara merubah maindset, bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani tetapi yang harus melayani kepada masyarakat, untuk itu dibutuhkan inovasi-inovasi yang dapat mempermudah proses dalam menjalakan tupoksi masing-masing.
Kemudian KaKankemenag mengingatkan. “Setiap ASN Kemenag Brebes dalam bekerja harus mengacu dan berpedoman kepada regulasi yang ada. saya berharap seluruh peserta harus paham dengan aturan dan regulasi terutama terkait dengan tugas-tugas yang dilakukannya serta dapat memberikan pelayanan Prima keada amsyarakat yang datang meminta layanan dari Bapak dan ibu,” harap Fajarin.
“Kami meminta dengan hormat agar semua ASN yang ada harus terlibat secara aktif mewujudkan tercapainya WBK dan WBBM dilingkungan Kemenag Brebes, tak ketinggalan juga, 17 KUA Sekabupaten Brebes yang merupakan garda terdepan kementerian agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Agenda kegiatan Peningkatan Kualitas Kelembaga dan Pembiaan Layan Prima, selain materi bagaimana seorang ASN harus bersikap dan berprilaku dalam memberikan Pelayanan tebaik (Prima) kepada masyarakat, peserta juga dibekali dengan materi bagaimana cara meningkatkan kualitas kelembagaan oleh H.Syaifudin, dimana KUA Ketanggungan merupakan 1 dari 5 KUA Kecamatan di Jawa Tengah yang menjadi pilot projek revitalisasi KUA diera indisutri 4.0 dan 5.0 .
Selain materi tersebut peserta juga diberikan bagaimana pengelolaan arsip yang baik dan benar, dalam hali ini disampaikan oleh JFT. Arsiparis yaitu Sdri Dewi Armiyasi dan Sdri Susmiayati. Beliau-beliau inilah Arsiparis yang dimiliki oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, dengan memberikan pengetahuan mana arsip dinamis, statis, dan jenis-jenis arsip mana yang boleh dan kapan dimusnahkan.
Kegiataan yang di ikuti oleh 41 orang peserta tersebut diakhiri dengan acara foto bersama dan bersepakat untuk sama-sama berkomitmen menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertekad memberikan pelayanan prima kepada siapapun yang datang ke KUA untuk meminta pelayanan, serta siap mendukung Pembangunan Zona Integritas di tempat kerja/KUA masing-masing dengan cara No korupsi, tolak gratifikasi dan pungli.(Hid/Sua).