081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penmad Kemenag Kab. Pati Gelar Bimtek Operator Fingerprint Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Pati menggelar Bimbingan Teknis Operator Finger Print bagi guru swasta/Non PNS se Kab. Pati, yang dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan diikuti 50 operator KKM se Kabupaten Pati di Hotel Pati Jl. Panglima Sudirman Pati (12/3)

Kasi Penmad, Moh. Alimin yang membuka kegiatan secara resmi mengatakan, kehadiran sebagai guru kurang valid. Hal ini merupakan tindak lanjut hasil audit irjen beberapa bulan yang lalu, maka setiap madrasah swasta harus finger print utamanya guru sertifikasi, “jelasnya.

Lebih lanjut Alimin menjelaskan, Finger print berlaku bagi guru PNS dan non PNS di Satuan Kerja (Satker) masing-masing. Selain itu, fingerprint berlaku 37,30 jam per minggu, sedang untuk non PNS sesuai dengan ketentuan yayasan.

Ditambahkannya, rekap fingerprint dikirim operator Kecamatan dalam bentuk print out, bagi guru DPK ke TU-Kepegawaian dan guru non PNS ke seksi Penmad,”tegasnya.

Fingerprint ini sangat penting untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tolong di ikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai selesai, tutupnya.

Sebagai narasumber kegiatan ini adalah JFU di seksi Penmad (Darmanto) dan Progamer Fingerprint (Aditya). (Athi’/bd)