Pensiun Sebagai ASN Adalah Proses Alamiah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Senin (5/12), Pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) masa pensiun seorang ASN adalah proses alamiah yang tidak bisa diberhentikan, karena  waktu terus berjalan tanpa disadari perjalanan meniti karir  sebagai ASN dengan segala lika-liku sebagai ASN pun harus berhenti pada titiknya.

Seperti Khotibul Uman selaku ASN pada Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang telah mengabdi diri sebagai ASN selama 28 tahun. Dalam kesempatan ini Khotibul Umam mohon diri untuk pamit kepada ASN jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng karena mulai 1 Desember 2022 memasuki purna bakti, “saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan dan kesalahan saya, serta semoga Allah mengampuni kita semua, serta mohon do’a restu undur diri dari ASN Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng,” tuturnya.   

Selanjutnya Kepala Bidang Urais Zainal Fatah mewakili Kakanwil Kementerian Agama Prov. Jateng mengucapkan “selamat memasuki masa purna bakti yang telah melalui ujian sebagai ASN dapat lulus dengan predikat baik. Semoga selalu di  diberi Kesehatan dan dapat mengabdikan diri pada masyarakat. dan tetap menjaga tali silaturrahmi dengan baik,” sambutnya. (bd/bd)