Temanggung – Dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulu bekerjasama dengan Pemerintah Desa Danupayan Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung mengadakan Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam. “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” Demikian Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 185. Sedangkan kita sebagai manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.
Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah yang baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam, dibuka oleh Camat Bulu dan dihadiri oleh Kepala Desa Danupayan serta Kepala Puskesmas Kecamatan Bulu. Kegiatan ini Dilaksanakan di Balai Desa Danupayan Kecamatan Bulu yang diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari unsur tokoh masyarakat, perangkat desa, ibu-ibu PKK dan pengurus Fatayat desa setempat, Rabu (24/11).
Dalam sambutannya Camat Bulu, Panca Pastiyanto menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat secara lebih luas lagi sehingga banyak masyarakat yang semakin paham tentang bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.
Sementara dalam materinya Kepala KUA Kec. Bulu, Syaefuddin menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya. Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, Syaefuddin juga memberikan penjelasan secara praktek.
Selain narasumber dari Kepala KUA juga hadir narasumber dari Kepala Puskesmas Kecamatan Bulu yang mengisi materi tentang bagaimana memulasaran jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dengan baik dan benar sesuai protokol kesehatan. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, seluruh peserta yang hadir sangat antusias menyimak jalannya acara dari awal sampai akhir mengingat pentingnya ilmu pemulasaran jenazah. “Alhamdulillah bisa mendapat ilmu tentang cara memulasara jenazah, insyaallah bermanfaat dunia akhirat,” kata Miftah perangkat desa Danupayan. (ym/rf)