081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyerahan Ijop, Gali Keunggulan Lokal Madrasah Sebagai Branding

Kendal – Serahkan Ijin Operasional Pendirian Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal didampingi Kasi Pendidikan Madrasah berikan pembinaan kepada kepala madrasah baru untuk senantiasa berkolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Berlangsung di ruang kerja kepala Kantor Kemenag, Rabu (6/7).

“Madrasah harus bersinergi, berkolaborasi dengan lingkungan sekitar sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dapat digali untuk menjadi keunggulan lokal bagi madrasah. Keunggulan itu yang kemudian menjadi branding madrasah sebagai nilai tambah minat masyarakat terhadap madrasah,” terang Kakan Kemenag, Mahrus.

Dalam upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi madrasah. Ijop menunjukkan bahwa madrasah tersebut telah tercatat di Kementerian Agama dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Untuk mendapatkannya, madrasah harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan melalui verifikasi terlebih dahulu.

Maka dari itu Mahrus mengajak seluruh kepala dan civitas madrasah penerima Ijop agar menjadikan kualitas pendidikan menjadi perhatian utama dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sehingga dengan berupaya terus meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik, berarti madrasah mampu menjawab atas amanah yang diberikan dalam tugasnya melaksanakan pelayanan pendidikan, baik kepada orang tua siswa, masyarakat maupun bangsa dan negara.

“Madrasah penerima Ijop kami minta untuk menjaga kualitas pendidikannya dan selalu update informasi, selalu berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah terkait regulasi baru dan jangan lupa untuk meng-entry data pada EMIS sebagai pelaporan terkini mengenai lembaga, sarana dan prasarana madrasah, tenaga pendidik serta data siswa,” pinta Mahrus.

Adapun dua madrasah penerima Ijin Operasional yakni MA Sabilunnajah, Penjalin Kec. Brangsong dan MTs Pondok Pesantren Assyafiiyah, Sudipayug Kec. Ngampel. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content