081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyerahan Piagam Penghargaan Pemilihan Penyuluh Agama Katolik Teladan Tahun 2023

Temanggung – Dalam rangka memberikan motivasi dan pembinaan kepada penyuluh agama Katolik dan guru pendidikan agama Katolik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Katolik, mengadakan Pemilihan Penyuluh Agama Katolik teladan tahun 2023 serta pembinaan guru pendidikan agama Katolik. Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh agama Katolik yang berjumlah 5 (lima) orang dan Guru Pendidikan Agama Katolik sejumlah 23 (dua puluh tiga) orang di lingkungan Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (22/6). Dalam sambutannya Penyelenggara Katolik, Emmanuel Amos Abdi Sutrisno mengatakan bahwa untuk menciptakan kebersamaan dan koordinasi antara jajaran Penyelenggara Katolik Kemenag Kab. Temanggung dengan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Katolik dan Penyuluh Agama Katolik maka perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif serta membangun jejaring kerjasama dalam bentuk kegiatan antara lain melalui pembinaan dan pemilihan penyuluh agama Katolik teladan. Sementara dalam sambutan dan pengarahannya Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyampaikan ucapan selamat kepada para penyuluh agama Katolik atas prestasi dalam kegiatan pemilihan penyuluh agama Katolik teladan tahun 2023. Dengan harapan dapat memberikan motivasi dalam karya dan pelaksanaan kepenyuluhan kepada masyarakat. Juga dituntut lebih kreatif dalam berinovasi guna mendukung dalam kepenyuluhannya. Terima kasih kepada semua pihak, baik Penyelenggara Katolik yang telah memfasilitasi dan juga para penyuluh dan bapak ibu guru pendidikan agama Katolik yang telah menjadi kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. “Baik penyuluh maupun guru hendaknya berusaha untuk bisa menjadi pendidik, pengajar, pendamping, pembimbing dan pelatih. Disamping itu, sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, maka dihimbau untuk senantiasa mewujudkan melalui tugas pokok dan fungsi kita masing-masing untuk mewujudnyatakan dan menjadi pelaku dalam moderasi beragama, membangun sikap anti kekerasan kepada siapapun, menghargai, menghormati dan mengembangkan budaya lokal,“ himbaunya.(sr/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content