Magelang – Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, Anif Solikhin saat apel pagi dihadapan seluruh pegawai ASN di lingkungan Kemenag Kota Magelang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Magelang, Kamis (03/05). Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan kenaikan pangkat untuk 4 pegawai, 2 diantaranya melalui kenaikan pangkat reguler sedangkan 2 lainnya melalui Penyesuaian Ijazah.
Anif dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat kali ini masuk dalam periode 1 April 2018, saat ini proses kenaikan pangkat tergolong tepat waktu tidak membutuhkan waktu yang lama, berbeda dulu yang prosesnya bisa memakan waktu paling cepat 3 bulan.
Momentum penyerahan SK ini merupakan momen motivasi untuk menjadikan abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas, demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kenaikan pangkat ini juga merupakan penghargaan yang tinggi dari pemerintah atas prestasi dan dedikasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara. Untuk itu, para penerima SK hendaknya senantiasa bersyukur dan berupaya meningkatkan kinerja serta profesionalitas,” kata Anif.
Sejalan dengan reformasi birokrasi, lanjut anif, ASN ditetapkan sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Selanjutnya, selamat kepada ASN yang pagi ini mendapat SK diharapkan kedepan dalam bekerja lebih baik lagi” jelasnya. (Ma/gt)