Banjarnegara – Era global milenium ke dua, mulai lahir aliran-aliran keagamaan, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah memandang perlu tema pencegahan radikalisme berbentuk Pembinaan Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai bekal bagi Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam guna pembinaan agama di wilayahnya.
Kegiatan Pembinaan ASN bertema “Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama”, terlaksana Sabtu (17/11) di Pendopo Dipayudha Adhigraha Banjarnegara mengundang Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Fungsional, dan Penyuluh Non PNS dari 3 kabupaten, yakni kabupaten Banjarnegara, Kebumen dan Purbalingga berjumlah lebih dari 650 orang.
“Kinerja Penyuluh Agama amatlah mulia dan penting, tanggung jawab yang besar di tangan mereka sebagai garda paling depan pelayanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Kakanwil Provinsi Jawa Tengah, H. Farhani dalam sambutannya.
Kegiatan yang juga bersamaan dengan penyerahan SK Inpassing Guru Madrasah untuk 3 kabupaten tersebut, dihadiri narasumber anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ir. H. Muchammad Romahurmuziy, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen.
Dengan beban 1 penyuluh membina 10 majlis taklim, dan majlis taklim bisa terdiri dari 50 jamaah tentunya bukan tugas biasa, disamping dari segi waktu tidak memandang tempat dan waktu, bisa siang maupun malam. “Tugas berat penyuluh agama Islam, mengemban misi pemerintah dan lansung kepada masyarakat sampai akar bawah. Memahami bahwa tugas ini perlu ada dan tidak bisa kesampingkan walaupun status penyuluh belum PNS dan tentunya keniscayaan Pemerintah memberikan bentuk penghargaan atas perjuangannya”, tegas Farhani.
Bentuk pemberian penghargaan yang diberikan memang belum setara beban tugas para penyuluh, berharap dengan narasumber anggota DPR RI nantinya akan bisa menyuarakan dan memfasilitasi keberadaan penyuluh, lanjutnya.
Dalam materi yang disampaikan narasumber yang akrab dipanggil Gus Romy, mengawali sejarah radikalisme berbasis yang berkembang di berbagai bangsa, yang mengaku solusinya adalah Khilafah sebagai pemimpin tunggal seluruh negara salah satunya HTI. Fenomena yang muncul sekarang juga dipicu dengan adalah sikap intoleransi dan tidak mau tahu,” jelasnya.
Pemerintah sudah berusaha mengatasi masalah ini dengan dikeluarkannya Perpu pembubaran HTI, dan diharapkan para penyuluh menyadari dan tidak menjadi bagian persoalan lagi. Sekarang tidak jamannya lagi mempersoalkan masalah kecil bahkan dari agama yang menuju perpecahan, jelasnya.
Keragaman sudah di contohkan oleh Nabi dan Indonesia dengan perbedaan yang toleran sudah menerapkannya kepada negeri ini juga sejarah mencatat prosesnya. Para pemimpin negeri ini telah merumuskannya pada Pancasila yang memiliki sila dasar, yakni Tauhid, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Radikalisme apalagi yang berbasis agama perlu di kikis dan dibersihkan, baik radikalisme destruktif, maupun persuasif. “Kita sebagai bangsa Indonesia untuk selalu menjaga Ukhuwah Islam, Ukhuwah Basariah, Ukhuwah Watoniah, Ukhuwah Alanniyyah agar NKRI tetap terjaga,” pesan Gus Romy di akhir pembinaan. (Nangim/Af)