081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Islam Harus Miliki Standar

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad menyampaikan tentang pentingnya standar sikap, perilaku dan layanan sebagai seorang penyuluh agama Islam di lingkungannya. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag dalam rapat koordinasi antara Seksi Bimas Islam dengan penyuluh agama Islam Kabupaten Karanganyar di aula kantor pada Senin (20/11).

“Kita ini orang orang hebat yang terpilih, maka diberi tanggung jawab yang besar. Karena pekerjaan penyuluhan ini sesuaitu yang penting dan hebat, maka bapak-ibu inilah yang dipilih, bukan orang sembarangan. Untuk itu bapak ibu yang saya hormati, kita harus sering-sering mengaca dan bermuhasabah, bahwa selama ini sudah on the track atau belum, sudah sesuai atau belum dengan tugas pokok kita,” kata Musta’in mengawali sambutannya.

Dalam rakor penyuluh agama Islam yang diikuti kurang lebih 30 pegawai ini, hadir juga Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Museri, Ketua Pokjaluh Kabupaten Karanganyar Hj. Ummu Maryam, Analis Kepegawaian Rusdiyanto, dan staf seksi Bimas Islam.

Pada kesempatan itu Kepala Kemenag menghimbau secara tegas agar penyuluh memiliki standar sikap, perilaku dan layanan sebagai seorang penyuluh. Menurutnya hal tersebut menjadi penting karena menyangkut citra lembaga Kementerian Agama.

“Ada standar minimal sikap dan perilaku sebagai seorang penyuluh, sehingga kita pantas menduduki jabatan sebagai seorang penyuluh. Ada sikap-sikap yang harus dijaga, ada perilaku yang harus dijaga, dan lain sebagainya. Hal ini menjadi penting karena menyangkut dengan citra lembaga Kementerian Agama secara umum, karena Penyuluh merupakan kepanjangan tangan kemenag di masyarakat,” tegas Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa problem klasik yang dihadapi oleh Kementerian agama adalah membangun citra diri, dimana prestasi-prestasi kita sulit dilihat oleh khalayak umum. Oleh karenanya Kepala Kemenag mengharap jajarannya untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap bidang tugas yang dikerjakannya.

“Problem klasik kita di Kemenag adalah bagaimana membangun citra diri, dimana prestasi kita itu mudah dilihat dan dikenang orang. Sudah tidak zamannya lagi kita berkata bahwa Kemenag itu parameter kesuksesannya sulit diukur, tidak seperti lembaga/ kementerian lain yang membangun sarana fisik. Sekarang segala sesuatunya bisa diukur dan ada parameter keberhasilannya, jadi mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat”, paparnya.

Sementara itu, Analis Kepegawaian Kemenag Karanganyar, H. Rusdianto yang ikut dalam rakor tersebut menjelaskan tentang posisi calon penyuluh agama Islam PNS yang tahun lalu baru diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2. Menurutnya, problem saat ini sehingga mereka belum mendapatkan tunjangan kinerja karena belum memiliki jabatan yang pasti, apakah fungsional umum atau tertentu.

“Untuk teman-teman yang masih memiliki SK Calon Penyuluh Agama Islam, itu belum bisa dapat Tukin karena memang belum ada JFU atau JFT nya. Sehingga saat ini perlu kejelasan ingin menunda dahulu dengan melanjutkan jenjang pendidikan agar menjadi JFT Penyuluh atau beralih ke JFU dengan kompetensi pendidikan yang kemarin didaftarkan saat ikut pemberkasan.” Tandasnya. (ida-hd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content