Penyuluh Agama Islam Pagedongan Berbagi Daging Kurban Di Desa Terpencil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Pagedongan Kab. Banjarnegara menggelar Baksos Penyembelihan Hewan Kurban, di Dusun Semagung Desa Pesangkalan pada hari Minggu (10/7/2022).

Kegiatan dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha. Hadir pada kegiatan ini, Kepala Desa Pesangkalan beserta perangkat desa, Kepala KUA Pagedongan, PAIF dan 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS (Paino) Periode 2019-2024, kepanitiaan penyembelihan hewan kurban Dusun Semagung Desa Pesangkalan,  serta masyarakat sekitar tempat bakti sosial.

Baksos kali ini sesuai dengan kur’ah dari 8 penyuluh yang dikumpulkan dalam setahun ini, dengan target minimal 2 orang penyuluh sebagai penerima kur’ah kurban. Dan penerima kurban  tahun ini jatuh pada 2 penyuluh yang berasal dari Desa Pesangkalan yaitu Jembul Laeli dan dari dari Desa Lebakwangi yaitu Eti Mulyaningsih, dan atas kesepakatan lokasi penyembelihan di tempatkan di Desa Pesangkalan karena di samping memang masih jarangnya masyarakat yang berkurban dan daerah ini merupakan daerah paling ujung selatan dari wilayah Kecamatan Pagedongan,

Anugrah Windu, PAIF Kecamatan Pagedongan menyampaikan kegiatan bakti sosial (Baksos) dipusatkan di Dusun Semagung, tepatnya di halaman Masjid Nurul Akbar Rt 02/02, Desa Pesangkalan Kecamatan Pagedongan.

“Momentum baksos diselenggarakan bertepatan dengan hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H sebagai bentuk syiar dan kepedulian sosial Penyuluh Agama Islam terhadap masyarakat wilayah binaan daerah terpencil dan dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama  RI NO 10/2022, tentang Ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan  Hewan Kurban,” ucapnya

 “Baksos ini sebagai wujud kepedulian dan dalam rangka dakwah bil hal penyuluh Agama Islam sekaligus sosialisasi SE Menag RI No 10/2022. Selain itu, tujuan dari baksos ini untuk melatih kesadaran beribadah dan berbagi kepada sesama, sehingga tumbuh girah keagamaan yang semakin baik” imbuhnya

Dalam sambutannya, Sidik Pramono, Kepala KUA Pagedongan selaku penanggung jawab kegiatan sekaligus atasan langsung  Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pagedongan  menghimbau bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban  harus sesuai dengan aturan  dalam SE Menag No 10 tahun 2022.

“Baksos kali ini dilaksanakan dalam situasi adanya penyakit hewan PMK, maka pelaksanaan kegiatan harus sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sidik Promono berharap di tahun tahun selanjutnya dapat melaksanakan baksos kembali, “kami berharap di tahun tahun selanjutnya dapat melaksanakan baksos seperti ini lagi dan lebih merata ke desa binaan lainya di seluruh Kecamatan Pagedongan. Sebagai bentuk syiar dakwah bil hal sebagai teladan dalam wilayah binaan penyuluh dalam kegiatan selanjutnya” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Non PNS Kecamatan Pagedongan bergabung dengan Jamaah MT Al Jabbar (salah satu binaan Penyuluh di Desa Pesangkalan) menyerahkan 1 ekor sapi kepada panitia penyembelihan hewan kurban Dusun Semagung Desa Pesangkalan dan diterima langsung oleh ketua panitia.

Nuryanto DS selaku ketua panitia penyembelihan hewan kurban, mengapresiasi kegiatan Penyuluh Agama Islam Kec. Pagedongan, “kami mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih atas kepedulian penyuluh terhadap warga binaan, terima kasih atas kepercayaannya memusatkan kegiatan di tempat kami, pada saatnya nanti daging kurban akan kami distribusikan  ke 115 KK yang ada diwilayah Semagung Desa Pesangkalan,”terangnya.

Acara baksos berjalan dengan lancar dan selesai pukul 13.00 dan ditutup dengan pendistribusian daging kurban oleh panitia kurban ke semua kepala keluarga Dusun Semagung, Pesangkalan. (aws/ak/rf)