Kota Magelang – Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Rukun menyembelih diantaranya adalah penyembelih beragama Islam, binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya, alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang dan tujuan penyembelihannya untuk tujuan yang diridlai Allah SWT.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar kegiatan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan karena banyak warga, bahkan anak kecil, yang kerap menonton aktivitas potong hewan. Untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar, kita hindari kerumunan, hanya orang yang memiliki keahlian, hanya orang yang memiliki kebutuhan langsung dalam proses penyembelihan yang hadir.
Berkenaan dengan hal ini petugas laboratorium UPT RPH Pemkot Magelang “Pihaknya menegaskan siap melayani masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan qurban di RPH. RPH akan melayani pemotongan hewan qurban setelah pelayanan pemotongan rutin hewan yang setiap harinya mencapai 8-10 ekor,”ujarnya.
“RPH nantinya akan menjalankan SOP yang berlaku dengan mengedepankan protokol kesehatan pengendalian Covid 19. Untuk mengantisipasi berkembangnya penularan Covid 19, kelengkapan seperti APD, masker, thermogun dan handsanitizer/sabun cuci tangan juga disiapkan. Fasilitisasi kelengkapan untuk petugas RPH tetap menjadi perhatian selama menjalankan pekerjaannya di hari-hari overload pemotongan hewan. “ tegasnya kemudian.
Pada pertemuan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang selain mengucapkan terimaksih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh UPT RPH Pemkot Magelang untuk bekerjasama salam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara pemotongan hewan qurban di masa pandemi. Sofia Nur mengatakan “Kementerian Agama Kota Magelang melalui seksi Bimas Islam akan menggerakkan penyuluh agama Islamnya untuk mensosialisasikannya. Kita memiliki 32 orang tenaga penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non PNS yang akan menindaklanjuti hal ini. Kita akan sosialisasikan melalui majlis-majlis taklim binaan Kementerian Agama Kota Magelang dan juga surat edaran kepada takmir masjid dan mushola yang ada di Kota Magelang. Insya Alloh, demi kemaslahatan dan kepentingan bersama, masyarakat bisa memehami hal ini,” ucap Sofia Nur di ruang keejanya, Senin (14/06). (HS).