Kendal – Menindaklanjuti instruksi Menteri Agama RI terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan covid 19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi disetiap jajaran, satker dan stake holder. Kali ini kepala Kemenag Kendal menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi penerapan 5M bersama Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), Kamis (11/02).
Dalam sambutannya kepala Kemenag setempat, H. Mahrus mengatakan seluruh jajaran Kemenag Kendal, baik ASN, Madrasah, KUA maupun Penyuluh Agama, harus menjadi pelopor penerapan prokes baik dilingkungan kantor maupun ditengah masyarakat.
“Tak terkecuali penyuluh agama PNS maupun nonPNS juga harus ambil bagian menjadi role model bagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, baik memalui sosialisasi maupun edukasi kepada lembaga binaan dan jamaahnya,” terang Mahrus.
Selanjutnya beliau juga meminta agar penyuluh dapat besama sama mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
“Dalam pelaksanaan sosialisasi 5M, penyuluh sedapat mungkin harus melibatkan lembaga binaan di RT/kelurahan, seperti majelis taklim. Upayakan juga mengajak organisasi keagamaan, terutama organisasi pemudanya untuk mengakselerasi gerakan sosialiasi 5M ini,” pintanya.
Selain untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M tertanggal 1 Februari 2021, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M akan dilaporkan kepada Kepala Kankemenag melalui satgas posko COVID-19 Kankemenag Kabupaten Kendal, selanjutnya akan diteruskan kepada gugus tugas penanganan COVID-19 Kemenag RI. (Ja/bel/rf)