081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penyuluh Islam Serukan Program Penanggulangan Stunting dan Pernikahan Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Sigaluh mengadakan Rapat Koordinasi dengan BPKB (Balai Penyuluhan Keluarga Berencana) Kec. Sigaluh untuk membahas penanggulangan stunting dan pernikahan dini di Kecamatan Sigaluh. Adapun rakor ini dihadiri oleh Kepala KUA, Ngunwan, Penyuluh Fungsional, Istiva zakiyah dan tim dari BPKB, Sri Rejeki watiana dan Estining Dyah Wardhani dan bertempat di ruang kerja Kepala KUA Sigaluh. (4/2)

Stunting dan pernikahan dini merupakan salah satu problem yang cukup besar di Kecamatan Sigaluh. Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga anak bertubuh pendek dibanding anak anak seusianya dan juga mengalami perkembangan buruk yang lainnya. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilaksanakan sebelum usia pengantin mencapai 19 tahun.

Penyuluh Fungsional, Istiva zakiyah mengatakan wilayah terbesar penderita Stunting ada di Desa Panawaren dengan jumlah penderita 37 kasus. Desa Panawaren adalah juga desa dengan pernikahan yang cukup tinggi. Pada tahun 2020, pernikahan di Desa Panawaren mencapai 40 pernikahan dari 263 pernikahan atau lebih tinggi dari rata-rata pernikahan di tiap desa yang hanya 17 pernikahan/desa.

“Selain itu, pernikahan dini tahun 2020 di Desa Panawaren mencapai 10 pernikahan dari 26 kasus pernikahan dini di seluruh wilayah KUA Kecamatan Sigaluh. Berdasarkan data tersebut, maka kerjasama antar instansi dirasa perlu untuk segera dilaksanakan,” katanya..

Beliau juga mengatakan rencana kerja yang akan dilakukan diantaranya yaitu, pelaksanaan sosialisasi tentang penanggulangan Stunting kepada masyarakat, dimana KUA dan penyuluh Agama Islam bertugas sebagai pemateri dari sisi agama dan pembangunan yang juga sebagai agen sosialisasi baik pada kegiatan resmi yang difasilitasi oleh BPKB maupun melalui kegiatan yang langsung dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam dan KUA.

Sementara itu, Kepala KUA Sigaluh, Ngunwan menyatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kinerja KUA secara internal dan eksternal dan sebagai wujud dari keberpihakan KUA terhadap masyarakat.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sumbangsih nyata dari KUA Sigaluh sebagai wakil Kementerian Agama di Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, sehingga keberadaaannya bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya

Beliau juga mengatakan keberadaan KUA dan Penyuluh Agama Islam diharapkan akan terus terasa nyata di lingkungan masyarakat, baik di masa normal ataupun masa pandemi seperti saat ini. Berlomba lomba di dalam kebaikan, tetap ikhlas beramal untuk mendapatkan balasan terbaik di sisi Allah. (iz/ak)

Skip to content