Salatiga — Makmur Haryono, PAI Non PNS Kecamatan Argomulyo, Salatiga menyerahkan akta yayasan Ponpes Nurul Hasan Dzuriyat, Tingkir Lor di Aula Kantor Kemenag Salatiga, Senin, (31/05). Akta yayasan yang diterima sekretaris yayasan, Rida Arsita Dewi ini merupakan akta yang ke-7 yang berhasil diselesaikan dari 21 akta yayasan ponpes seluruh Salatiga yang diprogramkan Pengurus Cabang (PC) NU Salatiga.
Pada kesempatan itu, Makmur Haryono menjelaskan akta yayasan sangat penting artinya bagi ponpes. “Kita tahu kebanyakan ponpes yang dikelola NU itu belum mempunyai akta yayasan. Oleh karena itu, PCNU Salatiga memprogramkan bantuan pembuatan akta yayasan untuk ponpes. Selain untuk kelengkapan administrasi ponpes, memiliki akta yayasan juga memudahkan yayasan mengakses dana-dana bantuan yang digulirkan pemerintah melalui APBN maupun APBD. Pemerintah mempunyai komitmen tinggi terhadap kemajuan semua lini termasuk pondok pesantren yang begitu besar sumbangsihnya terhadap negara kita. Monggo para pengelola ponpes yang belum mempunyai akta yayasan, silakan menghubungi saya,” tegas Makmur lebih lanjut.
Sejak Januari 2021, PCNU Salatiga mencanangkan program bantuan pembuatan akta yayasan pondok pesantren di kota Salatiga. Data menunjukkan 21 ponpes NU di Salatiga belum memiliki akta yayasan. PCNU menugaskan Makmur Haryono, penyuluh agama Islam Non PNS kantor Kemenag Salatiga yang juga pengurus di LDNU (Lembaga Dakwah NU) Salatiga untuk menfasilitasi ponpes tersebut mendapatkan akta yayasan. Dari 21 ponpes yang ditargetkan 7 ponpes sudah berhasil mendapatkan akta yayasan. (Mudjibah/Makmur)