Penyuluh, Penyambung Tugas Kemenag di masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Penyuluh Agama mempunyai peranan sebagai penyambung tugas Kementerian Agama dalam bidang keagamaan yaitu menyampaikan informasi dan syiar agama islam kepada masyarakat. Sebagai penyampai syiar agama islam seorang penyuluh harus benar-benar menguasai ilmu agama untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, sehingga fungsi penyuluh dapat terlaksana dengan baik.

“Penyuluh  supaya bisa memberikan cermin ketauladanan di masyarakat, seorang penyuluh harus tanggap dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, seperti masalah aliran sesat yang sering meresahkan masyarakat. Selalu berkoordasi terutama dengan Kasi  Bimas islam, supaya cepat dalam menyampaikan dan menerima  informasi penyuluh agama supaya membuat grup di WA, tutur Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Islam Anif Solikhin dalam pembinaannya di hadapan 210 penyuluh agama Islam non PNS di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten hasil rekruitmen akhir tahun 2016 sekaligus penyerahan SK (16/2).

Lebih lanjut Anif mengatakan bahwa penyuluh diharapkan selalu menambah serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan selalu membuat terobosan baru, disebabkan semakin kompleknya permasalahan ditengah-tengah masyarakat. Hendaknya kita selalu menjaga moral dimanapun kita berada disebabkan kita tidak terlepas dari embel-embel agama.

Plt Kepala Kemenag Kab. Klaten menegaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap penyuluh harus mengedepankan azaz pembinaan dan bimbingan yang menyejukkan, serta tidak menimbulkan keresahan masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Agama

“Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh penyuluh agama untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional dan penuh tanggungjawab.”

Penyuluh sebagai pelaksana kegiatan penyiaran agama mempunyai peranan yang sangat strategis,  karena berbicara masalah dakwah atau kepenyuluhan Agama berarti berbicara masalah umat dengan semua problematika, pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kementerian Agama sebagai aparatur pemerintah yang memiliki posisi dan tugas sebagai fasilitator dalam membangun iklim keagamaan yang kondusif bagi perkembangan masyarakat yang dinamis, selain itu pembinaan pada penyuluh rutin dilaksanakan untuk peningkatan kwalitas.

“Selamat  bertugas dan berharap dapat melaksanakan amanah ini dengan baik dan ikhlas serta mensyukuri honor yang diterima mudah-mudahan dapat barokah. Insyaallah Allah Swt menjamin kebaikan dan pahala, selalu meningkatkan pengetahuan untuk kedamaian masyarakat di desa binaan khususnya dan umumnya untuk bangsa Indonesia”, harap Anief.(hm-aj/Wul)