081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penyuluh Sebagai Leading Sektor Sosialisasi Produk Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Sebagai penambah daya gedor sosialisasi produk halal, Kankemenag Kabupaten Cilacap mengerahkan penyuluh agama. Hal ini karena penyuluh sebagai pihak yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga penyuluh merupakan leading sektor kegiatan sosialisasi, termasuk produk halal.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kakankemenag Kab Cilacap, Jamun pada acara Rapat Koordinasi Masyarakat Sadar Makanan Halal, Kamis (23/3) di Aula Kantor.  Dijelaskan bahwa mengkonsumsi produk halal akan sangat berpegaruh pada sikap mental pribadi seseorang. Dengan sadarnya masyarakat akan makanan halal diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi produk halal, maka jelas efek positifnya bisa dirasakan. Kerukukunan dan kebersamaan pun akan semakin kental sehingga gesekan juga semakin minim. Hal inilah yang menjadi tujuan kita bersama untuk menciptakan kualitas kerukunan dan toleransi umat beragama. Karena itu, kesadaran konsumsi produk halal harus terus digencarkan, “katanya.

Sadar akan makanan halal merupakan hal yang sangat penting, terutama bagi muslim. Sehingga sosialisasi produk halal sebagai kegiatan vital  bagi umat muslim untuk memilah mana yang halal dan mana yang haram. Untuk itu, dia menghimbau para pengusaha supaya segara mensertifikatkan produknya karena masalah produk halal benar-benar diperhatikan.

Melalui kegiatan tersebut para pengusaha produk makanan dan rumah potong hewan diajak untuk benar-benar memastikan kehalalan produk sebelum dipasarkan. Memastikan agar produk yang dipasarkan benar-benar bersih, halal dan terhindar dari bahan-bahan yang tidak halal. Kedepannya, diharapkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi karena banyak produk dari luar seperti makanan yang tidak memiliki label halal begitu halnya kosmetik.

Untuk itu Kakankemenag mengharapkan agar masalah produk halal ini diterapkan mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Masalah halal ini dikatakan sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan manusia.

Sementara itu, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Cilacap, Subhan Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan pengusaha makanan dan rumah potong hewan (RPH) serta penyuluh agama Islam. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi produk halal.  Sehingga konsumsi produk halal bisa berkontribusi positif terhadap sikap mental masyarakat. Bukan hanya produk makanan tetapi juga kosmetik dan obat-obatan.(on/bd)

Skip to content