Penyuluhan Hukum, Siswa Diimbau Tahu dan Taat Hukum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Selasa (14 Juni 2022) MAN 1 Kota Semarang kedatangan tamu dri Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan penyuluhan hukum dengan tema Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Madrasah.

Hadir pada kesempatan tersebut  Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmad Saifulloh, dan juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kota Semarang, H. Rachmad Pamudji.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN 1 Kota Semarang, H. Tasimin selaku tuan rumah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Kejati yang akan memberikan penyuluhan hukum bagi siswa MAN 1 Kota Semarang.

Tasimin juga berharap para siswa memahami ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga menjadi warga yang taat hukum.

“Terima kasih atas kehadirannya, semoga materi-materi yang disampaikan oleh Tim Kejati bisa membuka wawasan siswa akan hokum yang berlaku, serta menjadikan mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hokum pula,” tuturnya.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Penma Kemenag Kanwil Jawa Tengah, dalam sambutannya H. Saifulloh berharap siswa MAN 1 Kota Semarang di masa yang akan datang, ada yang menjadi aparat penegak hokum, seperti jaksa.

Sebanyak 150 siswa antusias mengikuti kegiatan penyuluhan  dari Tim Kejati Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri dari Bambang Tejo Manikmaya dan Yuni Pramestri.

Dalam paparannya, Bambang menjelaskan tentang hukum pidana  kekerasan seksual. Hal ini disampaikannya mengingat maraknya kasus kekerasan seksual saat ini. Bambang berharap siswa memahami segala sesuatu yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual dan segera melaporkan jika terjadi perbuatan tersebut 

Kegiatan yang digelar di aula madrasah setempat berlangsung dengan lancar, terlebih para siswa diberikan kesempatan untuk berdialog secara interaktif dengan narasumber.(Rosidi/NBA/rf)