Peran Penting DWP Tanamkan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Materi terakhir di hari kedua, Senin (13/3/2023) pada Raker DWP Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jateng adalah Moderasi Beragama yang disampaikan oleh H. Taifuqurrahman.

“Teori negara mengatakan, theocracy adalah suatu negara yang menganut satu agama, contohnya Arab Saudi, sedangkan negara seculer yaitu faham yang memisahkan unsur agama dengan negara, contohnya Amerika Serikat. Indonesia tidak menganut keduannya,” tutur Taifuqurrahman dari tempat pelaksanaan Raker, Hotel Grand Mercure, Solo Baru.

Pada bagian selanjutnya, Ketua DWP Kankemenag Kota Semarang bersama Ketua DWP Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jateng lainnya, dan Pengurus DWP Kanwjl Kemenag Prov Jateng, selaku peserta kegiatan, mendengarkan penjelasan Taufiqurrahman tentang 3 persoalan yang krusial di Indonesia terkait KUB yaitu, berkembangnya cara pandang yang berlebihan, munculnya klaim kebenaran terhadap tafsir agama, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan NKRI.

“Tujuan moderasi beragama adalah untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam beragama, melindungi hak pemeluk agama, serta membentuk generasi yang tidak mudah terpengaruh oleh isu radikalisme, baik di dunia maya maupun nyata,” terangnya.

Menurutnya, disinilah pentingnya peran DWP yang notabenenya sebagai ibu dalam rumah tangga, madrasah pertama bagi putra-putrinya sebagai generasi penerus bangsa. “Peran ibu sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman yang benar tentang kehidupan beragama di negara Indonesia kepada generasi penerus bangsa, agar mereka menjadi insan yang agamis, tetapi tidak primodialis,” tandasnya.(NBA/bd)