081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran Serta Penyuluh Agama sebagai Informan PMKS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – PMKS (penyandang masalah kesejahteraaan sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Mereka bisa terdiri pengguna narkoba, PSK, tuna wicara, tuna rungu, tuna wisma, tuna karya, anak yatim, orang jompo, anak terlantar mulai dari kandungan sampai orang tua jompo dan orang gila. Dalam penangannya mereka biasanya berada di “rumah sosial”, yang secara legal berada di bawah naungan gubernur, salah satu yang berada di Banjarnegara adalah (PMKS) Pamardi Raharjo Banjarnegara.

Dalam menjalin hubungan kerja sama yang harmonis antar lembaga dalam menangani masalah sosial masyarakat ini, Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Penyuluh Fungsional Bawang, Siti Musyarofah, mengadakan Bhakti Sosial (Baksos) Senin ini (21/01), di mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB. Kegiatan yang juga melibatkan penyuluh non PNS Kecamatan Bawang dan penghuni PMKS berjumlah kurang lebih 40 oran,g yang terdiri dari anak yatim dan instabilitas sosial.

“Para penyadang masalah sosialisasi di rumah sosial ini merasa ingin di pedulikan, ingin juga merasakan kegembiraan dalam bantuk jasmani dan rohani, dan ini termasuk tujuan Baksos,” ungkap Musyarofah.

“Tugas rumah sosial adalah melakukan pembinaan dan penanganan masalah, namun dari kasus-kasus yang di tangani di panti ini kurang lebih hanya sekitar 20% bisa tertangani dengan baik yang lainnya masih perlu penanganan khusus,” tambahnya.

Adapun biaya dari pembinaan di tanggung oleh negara, tetapi tidak menolak juga apabila ada saudara yang lain yang ingin berbagi dengan mereka. Acara baksos selain pembinaan juga penyerahan bantuan pakaian layak pakai, makanan ringan, dan uang saku. “Semoga bisa bermanfaat,” ucapnya.

Harapannya Penyuluh Agama Islam selain melakukan pembinaan keagamaan juga menjadi informan. “Bila di wilayah penyuluhan ada yang menyandang masalah yang tidak tertangani, bisa segera di beri tahukan di panti tersebut untuk diambil dan ditangani secara manusiawi,” tukas Hartanto dari Dinas Sosial.(Nangim/Sua)