Cilacap – Kementerian Agama yang membawahi bidang keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam bidang pengawasan masyarakat. Para ulama, kyai, penyuluh, pendeta, biku, uskup dan tokoh agama lainnya merupakan cermin pemantul kehidupan masyarakat. Dari mereka kita bisa melihat sekaligus mengawasi perkembangan kehidupan umat beragama.
Atas dasar tersebut, maka tidak heran jika Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap memasukan Kemenag sebagai salah satu lembaga dalam TIM PORA. Tim ini merupakan suatu wadah organisasi pengawasan orang asing bagi aparat atau instansi pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin, usai menghadiri rapat TIM PORA, Selasa (27/2) di Hotel Dafam Cilacap.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, TIM PORA berkewajiban mengadakan rapat minimal enam bulan sekali. Menyampaikan informasi dari amsing masing anggota kepada ketua untuk ditindaklanjuti bersama. Mengajukan saran dan pertimbangan dalam upaya koordinasi pengawasan orang asing. Saling bertukar informasi antar instansi dalam rangka pengawasan.
Menurutnya, tindakan pengawasan orang asing di Kabupaten Cilacap sangat perlu dilakukan. Mengingat Kabupaten Cilacap sebagai salah satu pusat industri banyak kedatangan tenaga dari luar negeri. Belum lagi ditambah pengaruh adanya pulau Nusakambangan. Di pulau tersebut banyak warga bianaanya yang merupakan orang asing. Kedua faktor tersebut menjadikan Cilacap sebagai salah satu daerah yang menjadi salah satu tujuan mereka.
Adanya orang asing sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi masyarakat. Sedangkan yang perlu diantisipasi adalah dampak negatifnya agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar. (On/bd)