081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran Strategis Kemenag Pada Program Keluarga Berencana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Jika dilihat sepintas Kementerian Agama seolah-olah tidak memiliki kaitan dengan program Keluarga Berencana (KB).  Padahal justru Kemenag memiliki peran yang strategis untuk ikut menyukseskan program pemerintah yang satu ini. Melalui para penyuluh dan penghulu di tiap kecamatan bahkan desa, mereka dapat berfungsi sebagai media sosialisasi yang sangat efektif.

Tujuan inti keluarga berencana adalah terwujudnya keluarga yang bahagia dan sejahtera atau dalam kata lain sakinah, mawaddah, dan warahmah. Jelas sekali bahwa, tujuan ini merupakan salah satu fungsi di dalam Kementerian Agama. Yakni melalui program bimbingan perkawinan (Binwin) dalam rangka membekali calon pengantin agar memiliki ilmu dan mental yang memadai dalam membangun keluarga yang didesain lebih komprehensif.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Aziz Muslim pada acara Advokasi Penggerakan Program KB UNMET NEED Tinggi, di Gedung Sumekar Komplek Pendopo Kabupaten Cilacap.

Dikatakan lebih lanjut, Binwin merupakan penyempurna dari program sebelumnya, yakni Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Di tahun 2017, Kemenag melaksanakan program pilot project ( proyek percontohan) di 16 provinsi se-Indonesia, termasuk di dalamnya Jawa Tengah.

Adapun sasaran Binwin adalah mereka para calon pengantin (Catin) yang sudah mendaftar nikah tetapi belum naik ke pelaminan. Binwin dapat pula disosialisasikan bagi remaja usia pra nikah. Untuk para Catin, mereka mendapat bimbingan langsung dari para narasumber di Kemenag Kabupaten dan KUA Kecamatan. Bagi para Catin, mereka disajikan materi dari mulai persiapan perkawinan, dinamika keluarga, pemenuhan kebutuhan, menjaga kesehatan reproduksi hingga penyiapan generasi yang berkualitas.

“Jika dilihat secara umum yang dipraktekkan di masyarakat, program KB selama ini hanya berkutat pada pengendalian angka kelahiran. Hal ini bisa kita lihat dari poster-poster yang terpampang di mana-mana. Tidak jaminan dengan dua anak untuk membahagiakan keluarga. Kalau sejahtera mungkin akan lebih mudah dicapai dengan sedikit kebutuhan. Akan tetapi yang perlu dicatat, kebahagiaan adalah kunci keutuhan sebuah keluarga. Kebahagiaan memiliki ranah kualitatif tidak bisa diukur dengan angka-angka. Sehingga memerlukan teknik dan metode melalui pengetahuan yang cukup tentang arti atau makna sebuah keluarga,”Ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa, untuk menyukseskan program KB, pemerintah harus memadukan antara pengendalian angka kelahiran dengan pengetahuan tujuan kehidupan berkeluarga. Karenanya, Kemenag melalui program Binwin berkaitan erat dengan program KB. Sehingga dengan bekerja sama saling mengisi dan melengkapi, tujuan membangun masyarakat yang bahagia dan sejahtera dapat berhasil dengan baik.(On/bd)