081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Perayaan Waisak 2565 Tahun Buddhis, Sederhana dan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti surat edaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid diharapkan mampu menekan penularan dan penyebaran virus Covid-19 di tempat ibadah.

Demikian disampaikan oleh Kakankemenag Kab. Semarang, Nurudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (25/5).

Nurudin menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan Ibadah pada perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak tahun 2021 menjadi hal utama yang harus diterapkan oleh ummat Buddha serta pengurus Vihara di masing-masing daerah, untuk menekan penularan virus Covid-19, mengingat hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

“Seperti perayaan Idul Fitri bagi umat muslim beberapa waktu lalu, Menteri Agama juga mengeluarkan Surat Edaran terkait perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak, dengan harapan agar masyarakat tidak terlena dengan gegap gempita perayaan Waisak, sehingga lupa untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Nurudin.

Sementara itu koordinator Guru Agama Budhha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Jimo, menginformasikan bahwa perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis di Vihara Dhamma Lhoka Dusun Garon Desa Candigaron Kecamatan Sumowono berjalan dengan khidmat dan lancar serta dipantau langsung oleh Polsek setempat. Kegiatan Ibadah diawali dengan pelafalan Paritta Ratana Sutta atau puji-pujian terhadap Tiratana (Buddha, Dhamma dan Sangha), pada Selasa malam, (25 Mei 2021), dan pada hari Rabu, Tanggal 26 Mei 2021, Puja Bhakti dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB dan Meditasi Detik-Detik Waisak Pukul 18.30 WIB.(shl/Sua)