Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka menyusun serangkaian kegiatan dan program kerja untuk tahun 2022 diĀ Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Klaten, Selasa, (10/8).
Raker yang dihadiri dari perwakilan Kantor Kesbangpol, Bagian Kesra, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, serta anggota dan pengurus FKUB tersebut telah berhasil menyusun sejumlah program dan kegiatan FKUB untuk satu tahun yang akan datang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin dalam sambutan mengatakan, pola hubungan yang harmonis antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu sangat penting untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
āFKUB dan paraĀ tokoh agama berperan besar dalam pembangunan bangsa, menciptakan suasana aman dan damai sebagai langkah mewujudkan kerukunan antar umat beragama meskipun masih dalam suasana pandemi Covid 19. Perbedaan gama tidak menjadi penghalang dan penghambat untuk berinteraksi sosial dalam menanggulangi Covid 19,ā tandas Anif.
Perbedaan untuk kebersamaan dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah hal yang sangatĀ diharapkan untuk menanggulangi Covid19.
Raker yang mengambil tema āMeneguhkan Kembali Upaya menanggulangi Covid-19 danĀ Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Klatenā, ini dimaksudkan untuk menyusun strategi membangun sinergi di tengah keberagaman dan keberagamaan di masyarakat dalam bingkai NKRI.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Klaten, Syamsuddin Asyrofi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya rapat kerja ini dalam rangka membangun konsolidasi organisasi dan penguatan kerjasama yangĀ sinergis antar pengurus FKUB, serta menyusun program kerja dan kegiatan FKUB Klaten tahun 2022.
āStrategi membangun sinergi dalam keragaman dan keberagamaan di masyarakat akan terus dilakukan oleh FKUB dalam setiap kesempatan untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam bingkai NKRI,ā terang Syamsuddin Asyrofi.
Syamsuddin menambahkan, salah satu diantara program dan kegiatan FKUB tahun 2022 adalah melanjutkan pembentukan dan pembinaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kalurahan.(ii_aj/Sua)