081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Peringati HUT ke-23, Kenali Lebih Dekat Organisasi DWP Kemenag RI

Semarang, Dwi Yuliarti Mukhlis Abdillah selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang didampingi jajarannya, mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 DWP melalui zoom meeting dari ruang rapat setempat, yang diselenggarakan oleh DWP Kemenag RI, Kamis (8/12/2022).

Tak hanya dari ruang rapat Kankemenag Kota Semarang, beberapa pengurus lainnya pun mengikutinya dari tempat tugas masing-masing.

Dwi Yuliarti mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh DWP Unsur Pelaksana (UP), PTKN, Biro PTKN, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, UPT Asrama Haji, dan Baldik Keagamaan dan Balai Litbang Agama se-Indonesia.

Dengan berseragam resmi DWP (warna salem), ia mendengarkan dengan seksama penjelasan Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas, Penasihat DWP Kemenag.

Dalam kesempatan itu, Eny mengajak peserta kegiatan untuk lebih mengenal lebih dekat organisasi DWP Kemenag RI, dimulai dari memahamkan apa arti dari lambang DWP. “Bunga melati berwarna putih yang berkelopak lima dengan latar belakang Sang Saka Merah Putih mengandung arti kedudukan wanita sebagai salah satu aset bangsa dalam pengabdiannya kepada bangsa, tanah air dan negara Republik Indonesia, yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

“Sedangkan gambar buku melambangkan bidang pendidikan untuk terus mengembangkan diri sesuai perkembangan jaman, guna meningkatkan kualitas anggota DWP. Gambar padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran anggota yang merata berdasarkan Pancasila. Bantuan sosial kemasyarakat tidak hanya berupa bantuan material, tetapi skill itu malah lebih penting sehingga menjadikan penerima lebih mandiri,” terangnya.

“Gambar rantai melambangkan persaudaraan dan sinergitas antar anggota DWP,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang tugas dan tujuan DWP. “Organisasi DWP adalah organisasi kemasyarakat non partisipan yang bebas dari pengaruh dan intervensi apapun,” lanjutnya.

Ia mengimbau DWP berkoordinasi dengan instansi di lingkungannya, untuk bisa saling mendukung dan bekerjasama. “Bantuan itu tidak selalu berupa anggaran, tetapi bisa juga berupa kerjasama dalam program kerja,” tandasnya.

Eny juga menerangkan siapa saja yang menjadi anggota DWP. “Anggota DWP itu istri ASN, istri TNI-POLRI yang bertugas di lingkungan sipil, istri pensiunan serta janda ASN. Sedangkan anggota luar biasa terdiri dari istri menteri dan pejabat negara lainnya, ASN dan pensiunan ASN perempuan,” ujarnya.

Di akhir sesi, Penasihat DWP Kemenag RI mengupas tentang syarat dan ciri organisasi yang sehat.(NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content