Perlunya Evaluasi dan Mencermati Pelaksanaan Kedepan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Setiap unit kerja wajib melaksanakan Evaluasi Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA), evaluasi DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Aula Lantai II Kamis (05/01) dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani. Dalam Rapat Evaluasi dan persiapan pelaksanaan Anggaran tahun 2017 dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Andewi,  Bidang Madrasah Jamun, Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Sholihin,  Pendidikan Agama Islam Syaifuddin, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Noor Badi, Bidang Urusan Agama Islam  dan Pembinaan Syariah Saifullah, Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Ahyani, dan Bimas Kristen Protestan dan Katolik Sulardi Paulinus, Hindu Dewa Made Artayasa, Buddha Sutarso dan para kasubbag pada Bagian tata Usaha.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil kemenag) Provinsi Jawa Tengah, dalam evaluasi ini supaya dalam melaksanakan kegiatan  sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kita melaksanakan dengan kebijakan sendiri sehingga akan menimbulkan persepsi yang tidak benar, dan menjadikan temuan pada pemeriksaan yang akan datang, Inilah fungsinya evaluasi sangat penting guna mengurangi atau mengikis habis kesalahan sehingga pelaksanaan yang akan datang akan berjalan dengan baik serta menghindari dari kesalahan sekecil apapun pekerjaan.

Dalam melaksanakan kegiatan yang akan datang perlu melakukan telaah dalam rangka memudahkan pelaksanaan program dan kegiatan, sebab penyusunan rencana  pelaksanaan program kegiatan merupakan dasar dari kegiatan kedepan. Pelaksanaan kegiatan dalam satu  satker  perlu diadakan kesamaan  penganggaran perkegiatan. (bd)