081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perlunya Masyarakat Memahami Secara Utuh Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji

Mungkid – Dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) no. 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 Mmaka menjadi jelaslah alasan dan latar belakang belum dapat diberangkatkannya jamaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Diperlukan kegiatan sosialisasi yang inten atas KMA tersebut kepada masyarakat termasuk kegiatan yang yang diselenggaran Seksi PHU Kankemenag Kab. Magelang Sosilaisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 di Hotel Trio Mungkid, Senin, (15/11/2021).

“KMA Nomor 660 tahun 2021 ini disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini,” terang Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Zainal Fatah.

Pembatalan ini dilakukan setelah belum adanya kepastian haji dari pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Pemerintah RI membatalkan ibadah haji 2021 dengan alasan utama pembatalan keuangan haji adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah haji. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama/KMA 660/2021.

Disampaikan Zainal Fatah bahwa pandemic covid -19 adalah masalah dunia tidak terkeculai Indonesia sehingga pemerintah sangat berhati-hati untuk memutuskan berangkat tidaknya jamaah haji ke tanah suci Arab Saudi. “Di dalam negeri saja belum jelas pandemi berhenti kapan, maka pemerintah belum berani memberangkatkan jamaah haji,” jelasnya.

Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi menjadi pertimbangan lainnya adalah karena Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.(yus/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content