Perpanjangan Waktu Pelunasan Haji 1444 H

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji I Tingkat Kota Semarang Tahun 1444 H/2023 M yang dilaksanakan di auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Selasa (9/5/2023), Kabid PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Fitriyanto, menginformasikan perpanjangan waktu pelunasan.

“Sampai saat ini, pelunasan calon jamaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M masih berjalan. Jika sebelumnya telah ditetapkan batasan waktu pelunasan adalah 5 Mei 2023, akan tetapi masih banyak calon jamaah haji Indonesia yang berhak berangkat tahun ini belum melakukan pelunasan, sehingga waktu pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023,” terangnya.

Menurutnya, perpanjangan tersebut dengan harapan jamaah haji baik cadangan maupun non cadangan yang berhak melakukan pelunasan dI tahun 2023, bisa melakukan pelunasan, sehingga bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Ia mengatakan, dampak dari belum finalnya waktu pelunasan, mengakibatkan belum bisa disusunnya pembagian kloter jamaah. “Jika tadinya pada tanggal 5 Mei kami berharap sudah final, maka sekarang calon jamaah haji kembali memasuki masa semi final,” ujarnya.

Ia mengatakan, ini merupakan bagian dari ujian kesabaran calon jamaah haji Indonesia. “Haji adalah panggilan Allah, sehingga insya Allah panjenengan akan berangkat pada saatnya untuk menjalankan ibadah haji,” tuturnya.

Pada bagian selanjutnya, Fitriyanto menjelaskan tentang kuota prioritas lansia, dan profil calon jamaah haji Jawa Tengah tahun 2023.

Selain calhaj Kota Semarang tahun 1444 H/2023 M, kegiatan ini dihadiri pula oleh petugas haji, Kabag Kesra, Ketua IPHI, dan Ketua FKKBIHU Kota Semarang.(NBA/bd)