Banjarnegara–Pendataan perpustakaan berbasis wilayah merupakan salah satu upaya perpustakaan nasional untuk memperbaiki tata kelola data agar terciptanya satu data perpustakaan.
Berdasarkan surat dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pemerintah kabupaten Banjarnegara perihal pendataan perpustakaan berbasis wilayah tertanggal 13 Juli 2023 maka pada Selasa (18/7) MTs Negeri 1 Banjarnegara mendapatkan kunjungan tim pendataan dari dinas kearsipan dan perpustakaan (Disarpus).
Tim pendataan yang berjumlah 2 orang dari Disarpus kabupaten Banjarnegara dipimpin oleh Yuanti Wuri Astuti langsung disambut oleh kepala Perpustakaan Baitul Ilmi MTs Negeri 1 Banjarnegara, Bambang Naryanto.
Bambang Naryanto menyampaikan bahwa perpustakaan Baitul Ilmi MTs Negeri 1 Banjarnegara siap untuk bekerja sama dengan dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten Banjarnegara.
“Kita siap bekerja sama baik dalam bentuk kegiatan pendataan seperti ini ataupun dalam bentuk kegiatan lainnya. Dengan begitu perpustakaan Madtsansa akan terus berbenah menuju manajemen pelayanan perpustakaan yang lebih baik lagi.” Ucapnya.
“Kami juga memanfaatkan waktu pendataan ini untuk diskusi mencari peluang-peluang kerjasama yang bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim dari Disarpus yang akan memantau perpustakaan kami,” lanjut Bambang Naryanto.
Ifon Margiati Rahayu, tim pendataan perpustakaan berbasis wilayah dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan bahwa pendataan ini dilakukan dalam rangka mengupayakan perpustakaan madrasah bisa mendapatkan nomor pokok perpustakaan dari perpustakaan nasional.
“Jika, perpustakaan MTs Negeri 1 Banjarnegara sudah memiliki nomor pokok perpustakaan maka dapat mengisi aplikasi pendataan berbasis wilayah sebagai sistem informasi pangkalan data yang berisi profil kelembagaan yang dapat diakses dan dimutakhirkan secara online sehingga pengembangan, pembinaan dan pengelolaan kelembagaan perpustakaan perwilayah dapat dipantau secara real time.” Terang Ifon.
Ifon juga menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi perpustakaan untuk mendapatkan nomor pokok perpustakaan.
“Sebelum mendaftar, setiap perpustakaan harus memenuhi beberapa persyaratan yakni memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi, memiliki sarana dan prasarana perpustakaan, melakukan layanan rutin, memiliki pustakawan dan tenaga pengelola perpustakaan serta memiliki sumber pendanaan,” imbuhnya.
Sementara itu Linara, wakil kepala urusan humas MTs Negeri 1 Banjarnegara menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang dilaksanakan oleh dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten Banjarnegara.
“Madtsansa sebagai madrasah penggerak literasi nasional tentu sangat peduli dengan pengembangan manajemen perpustakaan di Indonesia. Dengan pendataan ini, tentunya akan diketahui kondisi semua jenis perpustakaan di Indonesia termasuk Baitul Ilmi Madtsansa. Dan semoga upaya perpustakaan nasional untuk memperbaiki tata kelola data agar tercipta satu data perpustakaan dapat segera terealisasi,” ujar Linara kepada tim warta Madtsansa. (Fy/rf)