Surakarta (Pontren Jateng) – Dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Imtihan Wathany Pendidikan Diniyah Formal pada tahun 2022 agar pelaksanaannya lebih terukur dan berkualitas, Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Evaluasi dan Persiapan Imtihan Wathani.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 13 -14 Desember 2021 di Surakarta tersebut diikuti oleh 30 orang asatidz/guru mata pelajaran dan penyelenggara Pendidikan Diniyah Formal itu dibuka oleh Nur Abadi, Kepala Bidang Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Dengan kegiatan ini akan diketahui kesungguhan lembaga PDF dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. “Untuk itu agar digunakan secara optimal, jangan sia siakan waktu yang sangat singkat ini agar dapat menghasilkan alat ukur yang berkualitas”, demikian Kabid berharap. Hal demikian karena Pendidikan Diniyah Formal menjadi salah satu prioritas untuk peningkatan kualitas pendidikan keagamaan Islam.
Abadi juga menjelaskan bahwa salah satu produk yang harus dihasilkan dalam kegiatan ini adalah naskah soal. Dia mengingatkan agar menghindari penggunaan soal yang menyinggung masalah SARA, dan khilafiyah. Naskah soal juga harus sesuai dengan kisi kisi.
Dijelaskan juga ahwa naskah soal yang dihasilkan ini tidak semata-mata langsung digunakan sebagai naskah soal Imtihan Wathani, melainkan “Master naskah soal Imtihan Wathani disediakan oleh Kemenag RI”, jelasya. Naskah soal sebagai hasil dari kegiatan ini dapat digunakan untuk try out, sehingga boleh jadi menghasilkan lebih dari 1 naskah soal mata pelajaran. Try out sangat penting dilakukan sehingga santri terbiasa dalam menghadapi soal dengan berbagai macam bentuk dan kesulitannnya.
Kabid meminta kepada para pengelola Pendidikan Diniyah Formal agar, rekap nilai santri PDF disampaikan kepada Bidang PD Pontren. “Setiap lembaga mutlak harus memiliki leger/daftar nilai para santri. Berikan laporannya kepada Kanwil”. Imtihan Wathani diharapkan bisa menjadi standar mutu pendidikan pada Pendidikan Diniyah Formal.
Kabid juga menjelaskan bahwa salah satu indikator pendidikan berkualitas adalah kompetensi lulusan. Untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, maka seleksi penerimaan harus ketat, pembelajaran yang kondusif dan berkualitas, serta evaluasi yang berkualitas dan berkesinambungan.
Kepada seluruh peserta dan panitia, kabid meminta untuk tetap melaksanakan prokes, terutama memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan kegiatan. (fat)