Brebes – Di Aula MIN 7 Brebes di desa Rungkang Kec. Losari, dilaksanakan Pembinaan Bagi kepala, guru dan pengelola dana BOS dan PIP MI sekecamatan Losari, dilaksanakan pada Kamis,02/12/2021 oleh H. Fajarin, selaku Kepala Kantor Kemenag Brebes, didampingi H. Imam Ghozali selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. dengan peserta sebanyak 60-an.
H. Imam Ghozali memulai acara, sebagai moderator yang memimpin kegiatan pembinaan ini dengan membuka pemikiran, agar para kepala dan guru madrasah untuk mempersiapkan diri mengantisipasi perubahan kurikulum pendidikan yang menekankan pada karekter siswa, sebagai anak dan generasi mendatang yang dimiliki Indonesia, agar dapat dipersiapkan sejak dini untuk dapat hidup dalam keberagaman yang multikultural, moderat, jauh dari paham radikal dan ekterim. Baik ektrim kanan maupun ekstrim kiri yang dapat melahirkan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat.
H. Fajarin memberikan sambutan dan arahannya menyampaikan. “Saya sangat berharap kepada kepala madrasah, agar mengupgrade kapasitas manajerialnya, baik dalam pengelolaan madrasahnya maupun dalam bersilahturahim dan komunikasi dengan para alim ulama dan tokoh-tokoh masyarakat disekitar madrasah. Dengan citra diri dan integritas yang baik, di tambah komunikasi dan silahturahim saya yakin dan percaya akan lahir kepercayaan masyarakat kepada para kepala dan madrasah yang dipimpinya. Modal kepercayaan yang didapat inilah yang akan menjadikan masyarakat tertarik menyekolahkan anak-anaknya di madrasah, jika dibandingkan sekolah lainya mengingat madrasah meliki keunggulan yang tidak dapat disamai oleh sekolah umum. Dengan citra diri kepala sekolah, guru. karyawan yang berintegritas, profesional, amanah serta menjaga marwah niscaya kepercayaan masyarakat tetap terjaga bahkan meningkat sehingga dukungan bagi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan dapat ditingkatkan,” ungkap mantan kasi penma yang sangat mengutamakan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Integritas, profesional, amanah serta terjaga marwah, salah satunya akan tercermin pada bagaimana Pengelolaan dana BOS, PIP dan TPG bersumber di APBN dilaksanakan secara akuntabel, tranparan dan bertanggungjawab bagi sebesar-besarnya kemanfaatnya dirasakan oleh masyarakat sesuai juklak dan juknis”. imbuh H. Fajarin yang belasan tahun sudah menerapkan hal tersebut.
Pesan beliau kepada guru yang telah mendapatkan TPG, agar sebagian dana yang telah diterima dibelanjakan untuk membiayai peningkatan kapasitas dan kompetensi sebagai seorang pendidik. Menguasai teknologi informasi bukanlah hal yang istimewa tetapi menjadi kewajiban dan keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar, mengingat dimasa industry 4.0 dan 5.0 seorang pendidik untuk kreatif dan berinovasi dalam mendidik murid-muridnya.
Dengan lahirnya KMA 183 dan 184 Tahun 2019 tentang Kurikulum Madrasah, mencakup mata pelajaran Aqidah Akhlak, Al Quran Hadits, Fiqh Islam, sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab. Kurikulum ini bertujuan untuk menjadikan siswa-siswa yang berkarekter keIndonesian, siswa akan diberikan kesempatan menggali potensi, minat dan bakatnya masing-masing, sedangkan guru mengarahkannya sehingga pendidikan dapat menghasilkan generasi unggul, moderat dan profesional yang mampu bersaing secara global dengan mengadopsi kearifan lokal.
“Kepala H. Fajarin menekankan proses pendidikan di madrasah harus bersifat humanis, dengan ditandai sikap berprikemanusiaan dengan memanusiakan manusia, berakhlak mulia dan menjadi berperadaban tinggi, hormat-menghormati dan saling-menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai illahiyah dan hak asasi manusia, menghormati keragaman dan mampu hidup berdampingan dengan saudara-saudara kita yang berbeda suku, agama, ras dan bahasa”. jelasnya H. Imam Ghozali.(Hid/Sua).