081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Persiapkan Pemantauan dan Pengawasan Prokes Di Rumah Ibadah, Penyuluh Kecamatan Batang Gelar Rapat Koordinasi

Batang – Untuk memantapkan pengawasan dan pemantauan terhadap penggunaan protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam mengadakan rapat kordinasi di Aula Balai Nikah dan manasik Haji KUA kecamatan Batang pada Rabu (05/05) kemaren. Hadir pada rakor itu para Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non  PNS, serta Kepal KUA Kecamatan Batang.

Kepala KUA Kecamatan Batang H. Abdulah Najib dalam keteranganya mengatakan bahwa rakor ini mengagendakan pembahasan terkait Surat Menteri Agama RI Nomor : B-192/MA/HM.00/05/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Pengawasan Protokol kesehatan di rumah ibadah.

“Surat tersebut mengamanatkan bahwa KUA dan Penyuluh Agama Islam agar dilibatkan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan prokes di rumah ibadah. Hal ini dilatarbelakangi adanya kondisi terkini meningkatnya penyebaran Covid 19 dalam waktu sebulan terakhir dan ditemukannya pelanggaran SE Menag RI Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan tahun 1422 H/2021 di beberapa tempat di daerah,” jelas H. Abdullah Najib.

Kepada para Penyuluh Agama Islam, H. Abdullah Najib memerintahkan agar melakukan pemantauan pelaksanaan prokes di rumah ibadah masjid atau musholla sesegera mungkin dan melaporkan hasilnya kepada atasan.

” Para penyuluh Agama Islam agar segera melakukan pemantauan pelaksanaan prokes di rumah ibadah masjid atau musholla sesegera mungkin dan melaporkan hasilnya kepada atasan melalui link google form yang sudah disediakan,” perintahnya.

Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang, Slamet Hasanudin mengaku bahwa para penyuluh sebetulnya sudah melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada para takmir masjid dan musholla sejak awal menjelang masuknya bulan Ramadhan.

” Kita sebetulnya sudah langsung terjun ke lapangan bersilaturahim kepada para pengurus masjid dan musholla untuk sosialisasi SE Menag No 4 Tahun 2021 tersebut, namun karena adanya perintah dari Menag terkait pemantauan pelaksanaan prokesnya, kita siap untuk segera melakukannya dan melaporkan hasilnya,” ujar Slamet Hasanudin.

Pada hari sebelumnya dalam Rapat koordinasi yang digelar oleh Seksi Bimas Islam dan para Penyuluh Agama Islam Fungsional disampaikan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Batang akan mengiringi langkah KUA dalam rangka pemantauan pelaksanaan prokes di tempat ibadah itu dengan melayangkan surat himbauan kepada para takmir dan pengurus masjid dan musholla se Kabupaten Batang agar jangan kendor dan tetap semangat dalam menjalankan prokes khusunya pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. ( Hasanudin / Zy )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content