081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Perubahan Bentuk Layanan, SOP Perlu Disiapkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Ketua dan Sekretaris Pokja Tata Laksana terlihat begitu serius membahas langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan dalam upaya menghadapi penilaian pendahuluan pembangunan ZI khususnya, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kankemenag Kota Semarang secara umum, pada kegiatan Rakor Tim Pembangunan ZI yang digelar di ruang rapat Kankemenag Kota Semarang, Rabu (1/2/23).

Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku Ketua Pokja Tata Laksana (Pokja II), dalam forum tersebut menyampaikan, perlunya pengkajian ulang penyusunan SOP layanan terkait wacana penggabungan pelayanan pada PTSP dan PLHUT, sebagaimana disampaikan oleh Kakankemenag Kota Semarang dalam sambutan dan pengarahannya. “Dengan adanya wacana penggabungan dua layanan ini, tentu perlu adanya pengkajian akan perubahan SOP layanan. Selain itu perlu disiapkan secara matang SDM serta infrastrukturnya, baik yang berbasis IT maupun sarpras lainnya,” tuturnya.

Hal ini ia sampaikan, karena penyusunan SOP merupakan salah satu tusi dari Pokja Tata Laksana Tim Pembangunan ZI.

Pada kesempatan itu, ia siap mendukung jika nantinya layanan konsultasi terkait BWI dan sertifikasi halal dipusatkan pula di ruang konsultasi PTSP. “Sebagai kantor sekretariat BWI Kota Semarang dan satgas halal, seringkali kami kedatangan tamu yang berkonsultasi terkait perwakafan dan pengurusan sertifikat halal produk. Dan kami mengapresiasi jika layanan konsultasi ini nantinya dipusatkan di PTSP atau ruang khusus layanan konseling,” ujarnya.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, dan turut dihadiri Kasubbag TU, Sekretaris, serta Ketua dan Sekretaris pada masing-masing Pokja Area Perubahan Tim Pembangunan ZI.(Dintha/NBA/bd)

Skip to content