081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perubahan Sistem Tes Petugas Haji Kemenag Bagian Reformasi Birokrasi

Cilacap –  Sebagai bagian dari gerakan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama, tes rekruitmen petugas haji secara bertahap diubah. Mulai tahun ini, perekrutan petugas haji sudah mulai dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini mulai diterapkan di tingkat Kantor Wilayah.

Adapun untuk tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sistem CAT belum bisa diterapkan. Hal ini dikarenakan masih adanya kendala terkait jaringan internet. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas objektifitas, pada Kankemenag hanya melaksanakan satu jenis tes, yakni tertulis dengan sistem objektif. Dengan sistem ini maka tidak ada lagi nilai subyektif yang berasal dari wawancara.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Khumsiatiningsih, Kamis (29/3) sesaat menjelang pelaksanaan tes di Aula Kankemenag. Menurutnya, tes seleksi petugas haji tahun ini berlangsung sangat objektif. Dari 18 peserta yang lolos seleksi administrasi terdapat 17 yang mengikuti. Satu diantaranya berhalangan hadir karena alasan hal pribadi.

“Alhamdulillah tes seleksi petugas haji tahun ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan sedikitpun. Pelaksanaannya pun sederhana karena tidak adanya tes wawancara. Sehingga hasilnya betul-betul murni tanpa adanya embel-embel subjektif. Hal ini tentunya untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenag,”Katanya.

Sementara itu, bagi mereka yang lulus seleksi akan diumumkan pada (9/4) mendatang. Berdasarkan kuota, Kemenag Cilacap akan mengirimkan empat peserta calon Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan dua Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI) untuk mengikuti tes di tingkat Kanwil.

Kepada para peserta dihimbau agar siapa saja yang berhasil mengikuti tes seleksi di tingkat Kanwil agar membawa smartphone ataupun tablet. Dikarenakan mulai tahun 2018 ini, tes seleksi di tingkat Kanwil sudah menggunakan sistem CAT. Karena ibadah haji berkaitan dengan ritual keagamaan, maka peserta harus mengikuti tes wawancara. Adapun tes wawancara meliputi materi baca tulis Al Qur’an, Manasik, Kepemimpinan dan Komunikasi. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content