Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengadakan acara pelepasan dan pamitan bagi petugas haji baik TPHI maupun TPIHI tahun 2017 M / 1438 H dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri di Aula Kankemenag Wonogiri yang di hadiri Ka. Kankemenag Wonogiri, Kepala KUA serta ASN di Lingkungan Kankemenag Wonogiri (Kamis, 03/07).
Untuk Tahun ini Kankemenag Wonogiri mendapat kuota 2 petugas haji dari hasil seleksi di Kanwil Kemenag Jawa Tengah yaitu TPHI Ponianto (JFU Gara Haji dan Umroh) dan TPIHI H. Zaenal Arifin (Kepala KUA Kecamatan Tirtomoyo).
Dalam sambutan pengarahannya Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi berpesan agar para petugas seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada tamu-tamu Allah. Karena tugasnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon jamaah haji maka petugas TPHI dan TPIHI harus meluruskan niat yang ikhlas kalau mereka berangkat ketanah suci selain melaksanakan ibadah haji juga adalah petugas yang diamanahi oleh Kementerian Agama untuk melayani calon jamaah haji dengan sebaik-baiknya.
Petugas haji yang di dalamnya TPHI dan TPIHI harus memiliki tanggung jawab yang besar sehingga di harapkan bisa menjadi petugas yang profesional baik dari aspek adsministrasi kompetensi juga kapabilitas sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan haji yang profesional.
Petugas Haji menurut H. Subadi juga harus mampu bekerja sama baik dengan Ketua Rombongan (Karom) maupun Ketua Regu (Karu) serta para calon jamaah haji, saling memahami dengan calon jamaah haji terutama mereka calon jamaah haji dari KBIH, tinggalkan ego dan merasa bisa atau dalam bahasa Jawa “Ojo Rumongso”.
Seorang TPHI dan TPIHI juga harus menjaga kebersamaan baik dengan petugas lainya baik paramedis, TPHD dll. Karena dari kebersamaan itu maka akan menghasilkan sebuah keterpaduan antar petugas, serta terjalin kerja sama yang bagus di antara petugas dalam melayani jamaah haji.
Dalam pelaksanaanya, ketua kloter (TPHI) juga di bantu oleh ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menjadi perpanjangan tangan dari ketua kloter haji dalam memberikan pelayanan kepada calon tamu-tamu Allah SWT mulai dari pemberangkatan sampai tanah suci dan pulang lagi ke tanah air.
“Petugas haji juga harus dapat menjaga kualitas pelayanan haji. Karena berdasarkan hasil survei, tingkat pelayanan haji saat ini hampir mendekati angka sempurna. Karena itu, para petugas yang berangkat harus dapat menjaga mutu pelayanan jamaah haji,” tegas Ka. Kankemenag. (Mursyid_Heri/Wul)