Peserta Praktikkan Cara Pengisian EDM dan e-RKAM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – MTs Miftahul Huda, Sarang merupakan salah satu sasaran pendampingan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah (e-RKAM) tahun 2022. Pendampingan di MTs ini dilaksanakan oleh Tim Inti Kabupaten, Chaizatul Chasanah pada Kamis (13/1/2022).

Kepada peserta, Chaiza menjelaskan, EDM disusun terlebih dahulu sebelum penyusunan e-RKAM. “Penyusunan EDM harus terlebih dahulu dibahas oleh semua stakeholder madrasah. Karena menyangkut hal-hal yang dibutuhkan madrasah berdasarkan analisis,” kata Chaiza.

Chaiza menjelaskan, e-RKAM merupakan aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses secara online maupun semi online.

“e-RKAM ini adalah sebagai salah satu instrumen pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten//kota, provinsi dan pusat. Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah,” terang Chaiza.

Pada pendampingan ini, peserta mempraktikkan cara pengisian EDM dan e-RKAM. Kepada peserta, Chaiza memberikan contoh implementasi penggunaan aplikasi e-RKAM secara online. “Untuk latihan bisa menggunakan tautan erkam-latihan.kemenag.go.id. Adapun untuk implementasi menggunakan tautan erkam.kemenag.go.id,” terang Chaiza.

Adapun akses secara semi online dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu. Tahapan tersebut yaitu; madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web Rembang, madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline. “Kemudian madrasah menggugah kembali e-RKAM yang telah diisi ke web Kemenag yang telah ditentukan,” jelas Chaiza. — iq/rf