Rembang – Guna melancarkan pelaporan EMPA dan E-Monev, ASN yang bertugas di bidang penganggaran dan Barang Milik Negara (BMN) diminta untuk tertib mendata hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory dalam acara Rapat Kerja Pelaporan E-Monev dan EMPA di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, Jum’at (3/11) di aula Baznas Rembang. Acara ini dihadiri oleh Bendahara Pembantu Seksi/Gara Kankemenag Kabupaten Rembang serta Bendahara satker/madrasah negeri.
Ali Anshory menegaskan, pengelolaan BMN sebagai salah satu hal yang disorot untuk penilaian kinerja Kemenag, harus dilakukan dengan baik dan teliti. Bukan hanya pengelolaan barang yang masih terpakai saja, namun juga barang yang sudah tidak terpakai.
“Stock opname fisik harap dilakukan secara berkala. Bukan hanya barang yang masuh berguna, namun juga barang yang sudah rusak. Oleh karena itu, barang yang sudah rusak hendaknya tidak dibuang. Namun disimpan dan didata sebagai barang yang rusak, karena suatu saat akan menjadi barang bukti inventaris kantor,” terang Ali.
Ali mengharapkan, dengan ketelitian pendataan barang tersebut, tidak akan ada masalah ketika ada audit dari lembaga yang berwenang. Ali juga meminta agar serapan anggaran segera diselesaikan dengan melaksanakan semua kegiatan yang masih tersisa.
Terkait dengan EMPA, Ali mengapresiasi kinerja satker madrasah negeri yang berpartisipasi dan berupaya semaksimal mungkin, sehingga Kemenag Kabupaten Rembang bisa meraih peringkat ke-empat dari 35 Kemenag Kota/Kabupaten di Jawa Tengah.
‘Kami mengharap prestasi ini tetap bertahan. Tentunya dengan partisipasi saudara sekalian,” sambungnya. — ss/bd