081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

“Piwulang” Juara Kompetisi Film Pendek Islami Tingkat Jateng

SERAHKAN HADIAH: Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jateng Wahid Arbani didampingi Ketua Dewan Juri Niam Syukri menyampaikan hadiah kepada para juara Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, semalam.

SEMARANG – Film berjudul ‘’Piwulang’’ dari Kabupaten Tegal ditetapkan sebagai juara pertama Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Jateng tahun 2022. Pengumuman pemenang disampaikan Ketua Dewan Juri Ahmad Niam Syukri di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa, 21/6.

Sedang penyerahan hadiah dilakukan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jateng, Wahid Arbani, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Siaran Keagamaan Islam Nur Kumala Dewi dan Pamong Budaya Ahli Muda pada Seksi Seni Budaya Islam dan Musabaqah Al Quran dan Al Hadist Kanwil Kemenag Jateng, Nining Indrawati.

Juara 2 dan tiga yaitu film ‘’Gus Punk’’ dari Kabupaten Wonosobo dan ‘’Syair dan Syiar’’ dari Kabupaten Cilacap. Menurut Ahmad Niam Syukri, juara 1, 2 dan 3 selain mendapat uang pembinaan dan piala dari Kanwil Kemenag Jateng, mereka akan mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam KFPI di tingkat nasional. Juara harapan 1,2 dan 3 yaitu film berjudul ‘’Energi Kebaikan’’ dari Kabupaten Banjarnegara, ‘’Ngaji Urip’’ dari Kabupaten Brebes dan ‘’Insyaf’’ dari Kabupaten Purbalingga.

‘’Alhamdulillah KFPI tahun 2022 diikuti 32 peserta se-Jawa Tengah,’’ kata Nining Indrawati. Para dewan juri terdiri Ahmad Niam Syukri, Annisa Rachmatika Sari, Abdul Aziz, Agus Fathuddin Yusuf dan Untoro Wisnu Gardewo.

Dakwah Milenial
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jateng, Wahid Arbani dalam pidatonya mengatakan, produksi film pendek Islami merupakan tugas yang harus dilakukan untuk menyampaikan pesan dakwah kepada kelompok milenial.

‘’Era disterupsi, modernisasi yang bergerak begitu cepat harus dihadapi dengan pola dakwah yang progresif, dinamis dan inofatif. Dakwah Islam tidak cukup dari mimbar ke mimbar. Tetapi harus masuk ke media cetak, elektronik, media online dan media sosial. Konten-konten Youtube, Tik-Tok harus ada yang mengisi, Instagram, Twetter, Facebook, WhatsApp, Telegram dan lain-lain harus diisi dengan pesan-pesan dakwah,’’ kata Wahid Arbani.

Menurutnya, melalui Medsos bisa dimanfaatkan untuk melawan pornografi, radikalisme, intoleransi, kekerasan dan sebagai Kompetisi Film Pendek Islami, menurut Wahid merupakan terobosan Kementerian Agama dalam memproduksi pesan-pesan dakwah melalui media digital.

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Siaran Keagamaan Islam Nur Kumala Dewi mengatakan, KFPI 2022 merupakan tahun kelima. ‘’Tahun ini mengambil tema Kusyiar Islam dengan Caraku. Beberapa tema aktual akan terus dikembangkan sesuai persoalan yang dihadapi,’’ kata Dewi. Menghadapi anak-anak muda sekarang, pesan-pesan dakwah harus disampaikan dengan model kekinian yang dengan mudah bisa ditangkap pesan kebaikanya oleh mereka.(Ab-Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content