081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

PKKM MI, Sebagai Acuan Penilaian Kinerja Kamad

Karanganyar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang kali ini dilaksanakan di MIM Kaliwuluh, Senin, 31 Feb 2022.

PKKM dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri penilai pertana adalah Pengawas MTs/MI Heru Prasodjo dan penilai kedua adalah Pengawas PAI SD Suparmin .

Sebagai dasar pelaksanaan PKKM ini adalah PMA RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Madrasah.

Suparmin selaku  Penilai mengatakan bahwa PKKM ini merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai Kepala Madrasah.

Ada 4 unsur yang dinilai atas kinerja Kepala Madrasah ini. Pertama usaha pengembangan madrasah, kedua pelaksanaan tugas manajerial, ketiga pengembangan kewirausahaan dan keempat supervisi guru dan tenaga kependidikan,” kata Suparmin.

Suparmin menyampaikan Manfaat PKKM untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.

“Kepala madrasah dapat  menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya. Dan bagi kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan sebagai bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya,” jelasnya.

“Dan bagi Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan/lembaga tersebut,” lanjutnya.

Kepala MIM Kaliwuluh, Iin Wahyuni menyampaikan Pelaksanaan PKKM dilaksanakan di madrasah masing-masing dan pengawas mendatangi madrasah.

“Pelaksanaan PKKM di madrasah masing – masing Kami berkomitmen untuk siap melaksanakan rekomendasi dari penilai dan Kasie Penma, yaitu terus mengikuti PKB serta mendorong guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya melalui PKB. Baik di tingkat madrasah, kabupaten, provinsi, dan nasional,” jelas Iin

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh guru dan pegawai. Terima kasih atas kinerja tim sehingga bisa menghasilkan nilai PKKM drngan amat baik. Tanpa adanya komitmen dan kekompakan tim, tentu kegiatan ini tidak dapat berlangsung lancar,” pungkasnya.(ida/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content