Pokjaluh Cilacap Menggelar Sarasehan Ramah Dalam Berdakwah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Peran Kementerian Agama sangat sentral karena mewakili segmen pemerintah yang langsung bersentuhan dengan persoalan pemahaman keagamaan yang produktif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Untuk itu Kementerian Agama harus menyiapkan SDM penyuluh agama yang mempunyai kemampuan penguasaan keilmuan keagaaman yang komprehensif dan paham negara dan bangsa.

Sebagai salah satu responnya, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Cilacap, Rabu (29/3) menggelar Sarasehan Penguatan Peran Penyuluh Agama Dalam Menangkal Gerakan Radikal Dengan Dakwah Yang Ramah di Gedung PGRI Kecamatan Sidareja.

Ketua Pokjaluh Kabupaten Cilacap, ‘Aid Mustaqim mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan peran penyuluh agama Islam dan  strategi dakwah menuju terciptanya pemahaman bersama tentang pola berdakwah  yang sejuk dan ramah. Langkah strategis dakwah dalam konteks pencegahan dan meminimalisir tindakan radikalisme agama yang efektif dan efesien. Di samping itu juga untuk memformulasikan paradigma dan komitmen dakwah Islamiyah bagi penyuluh agama Islam serta memberikan penekanan dan referensi.  

Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jamun, saat sambutan mengajak masyarakat untuk bersyukur kepada Allah SWT karena sampai saat ini Cilacap dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi tersebut tercipta berkat dukungan dari semua pihak termasuk didalamnya adalah penyuluh Agama. Demi menjaga kondisi ini hendaknya kita mampu menjaga situasi kondusif dan menghindar dari segala macam hasutan, fitnahan propaganda yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Dalam materinya, dia menekankan penyuluh untuk cerdas dan bijaksana dalam menghubungkan Islam dengan kearifan lokal. Mengedepankan dialog dengan terus memantau kegiatan keagamaan diperkaya dengan penerapan pendidikan multi kultural.

Sementara itu, pakar sejarah Islam sekaligus dosen Institut agama Islam Imam Ghazali (IAIIG) Cilacap, Musa Ahmad secara tegas mengatakan, bahwa radikalisme sedini mungkin bisa diatasi dengan empat hal. Yakni, dengan mengoptimalkan peran penyuluh agama Islam. Penyuluh harus menguasai masalah. Penyuluh harus mampu mengidentifikasi potensi wilayah. Dan musola serta masjid yang belum ada imamnya diisi oleh penyuluh.

Sebagai unsur penguatan, hadir pula Eko Siswanto Pegawai  Lapas Kelas II A Kembangkuning  Nusakambangan untuk memberikan testimoni. Dia mengatakan bahwa, beberapa pelaku yang telah terbukti melakukan aksi terorisme di Indonesia telah dijatuhi pidana penjara, beberapa bahkan telah ada yang dieksekusi mati. Para terpidana terorisme yang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan tentu perlu mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang khusus. Hal ini diperlukan mengingat motif para pelaku terorisme adalah motif ideologis.(on/bd)