Pokjaluh Karanganyar Adakan Santunan Dhuafa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – ( Jum’at 7 Mei 2021) Pokjaluh Kemenag Karanganyar di Bulan Ramadhan masa Pandemi ini Mengadakan Bakti Sosial Santunan Dhuafa, tahun ini dilaksanakan di Desa Brujul Jaten, Karanganyar. Pelepasan giat Pokjaluh “Penyuluh Bergerak” Bakti Sosial Santunan Dhuafa dilaksanakan oLeh Drs. H. Wiharso, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar.

Dalam sambutan dan pembinaannya, Wiharso menyampaikan, “Para penyuluh untuk bisa  berdaya dalam rangka menanggulangi Covid 19, sesuai Surat edaran Kanwil Kemenag, itu harus masif kita sosialisasikan kepada masyarakat. Terkait penyebaran covid 19 ini memang jadi sorotan ditempat ibadah, jangan sampai ada penambahan. Untuk pelaksanaan idul fitri diedaran Menteri Agama No 7 Tahun 2021, Himbauan dari Pemerintah untuk sholat di Masjid dan Musholla, tidak ditanah lapang karena kalau ditanah lapang jelas itu akan mengundang jamaah yang tidak terkontrol dari mana datangnya, mohon untuk disampaikan kepada masyarakat”.

Wiharso juga berpesan, “Monggo Saat pembagian Sembako diperhatikan betul Prokesnya, Prinsip kita adalah melindungi keselamatan umat lebih penting daripada mengejar yang sunah sunah”.

Diakhir sambutan, Wiharso mengapresiasi kinerja Pokjaluh Kemenag Kab. Karanganyar, dalam upaya untuk kesholehan sosial. “Semoga Penyuluh ditengah tengah masyarakat semakin dikenal, sehingga bisa menjadi rujukan masyarakat tempat bertanya bisa menimba ilmu Agama di lingkungannya masing-masing,” tutur Wiharso.

Pokjaluh Karanganyar bersama PAI Non PNS Membagikan Santunan Dhuafa sebanyak 100 Paket Sembako, yang diserahkan secara Simbolis Kepada Dhuafa yang disaksaikan oleh Drs. H. Museri, MM Kasi BIMIS Kemenag Karanganyar, Dra Hj. Ummu Hani Maryam Ketua Pokjaluh , Camat Jaten dan  Hibnu Subandrio Kades Brujul, Pelaksanaan Pembagian Sembako dilaksanakan dengan Menerapkan Prokes 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Pelaksanaan Bakti Sosial melibatkan PAIN PNS dalam Pendistribusian dan pelaksanaan Prokes 5 M-nya.(Ida-sua)