Potensi Zakat ASN Di Banyumas 32 Milyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto : Kakan Kemenag H. Aziz Muslim,  bersama dengan Ketua MUI Banyumas KH. Taefur Arofat, Staff Ahli Bidang Hukum Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin, Ketua BAZNAS  menghadiri dan memberikan paparan dalam acara sosialisasi Instruksi Bupati No. 451.12/345/2023  terkait tentang pembayaran zakat, infak, dan sedekah bagi ASN kabupaten Banyumas di pendopo Sipanji. Rabu (15/02)

Sosialisasi yang diikuti oleh kepala Dinas , Camat se Kabupaten Banyumas , serta jajaran pimpinan Baznas ini bertujuan program program yang dicanangkan oleh Baznas dapat berjalan secara maksimal dan mampu meningkatkan pemasukan dana zakat ditahun berikutnya.

“ Tujuan sosialisasi ini dimaksudkan supaya ASN di Pemkab Banyumas dapat memahami dan para camat yang hadir disini dapat menyampaikan ke jajaran dibawahnya sehingga pengumpulan zakat dapat lebih optimal , selain itu harapan kami dimasing masing dinas juga dapat terbentuk unit pengumpul zakat.” Ujar ketua Baznas Khasanatul Mufidah.

Lebih lanjut Khasanatul Mufidah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Banyumas yang telah mendukung dengan mengeluarkan sebuah kebijakan yang mungkin tidak populer.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Kemenag banyumas menyampaiakan bahwa zakat menjadi potensi yang sangat strategis, apalagi Indonesia adalah mayoritas muslim . Jika pengumpulan zakat itu dapat  optimal maka bisa digunakan untuk pemberdayaan pemberdayaan semua komponen.

“ Ini kewajiban kita bersama bagaimana kedepan kita bisa mengoptimalisasi  agar dimasjid masjid berdiri UPZ yang mendapatkan rekomendasi dari Baznas , dan ini juga bisa bekerjasama dengan penyuluh penyuluh untuk memfasilitasi pendirian UPZ.” Jelas H. Aziz. (yud/rf)